oleh: Alpiadi Prawiraningrat
Tocqueville dalam tulisannya “Tentang
Revolusi, Demokrasi dan Masyarakat” berusaha menunjukan Amerika Serikat sebagai
negara demokrasi dan alasan pentingnya demokrasi sebagaimana yang diungkakan
oleh Amartya Sent dalam Development as
Freedom: The Importance of Democracy. Selain itu, Christian
Welzel and Ronald Ingelhart telah
mengungkapkan bagaimana idelanya demokrasi diterapkan pada masyarakat melalui
tulisannya “The Role of Ordinary
People in Democratization” dan terakhir adalah Philippe
C. Schmitter and Terry Lynn Karl :“What
Democracy Is.....and Is Not” membahas
mengenai prinsip-prinsip tentang sebuah konsep negara demokrasi di era
modern. Dan kali ini dalam tulisan Ikrar
Nusa Bakti: “The
Transition Democracy in Indonesia: Some Outstanding
Problems” mencoba memaparkan suatu fenomena
demokrasi di negara Indonesia.
Pada tulisanya, Ikrar Nusa Bhakti memaparkan mengenai demokrasi yang telah terjadi di
Indonesia. Penulis menjelaskan berbagai
masa transisi demokrasi di Indonesia hingga pada masa pemerintahan presiden Megawati. Penulis melihat bagaimana demokrasi pada masa
megawati mengalami kemunduran dan dinilai sebagai pengulangan dari masa orde
baru atau disebut sebagai masa orde baru yang kedua. Namun saya tidak begitu memahami maksud dari
penulis mengungkapkan demikian, mungkin jika penulis melihat kondisi demokrasi
Indonesia saat ini ketika kebebasan masyarakat sudah tidak begitu dikekang
. Yang menurut saya yang terjadi adanya
suatu gambaran bentuk kebablasan demokrasi yang dalam pandangan kondisi demokrasi
Indoensia saat ini memicu lahirnya banyaknya persoalan di masyarakat seperti
konflik etnis, kesenjangan sosial, distribusi ekonomi yang tidak merata dan
sebagainya
Hal yang sangat menarik bagai saya dalam tulisan ini adalah
pandangan penulis mengenai bentuk transisi demokrasi yang terjadi di Indonesia
sebelum reformasi, di mana bagi penulis transisi yang
terjadi hanyalah sebuah kedok untuk menutupi kediktatoran penguasanya. Tipe transisi tersebut di antaranya demokrasi
parlementer, demokrasi terpimpin dan demokrasi pancasila. Yang menurut penulis
adalah suatu bentuk produk kegagalan demokrasi yang tejadi di Indonesia. Saya tidak sepenuhnya sependapat dengan pandangan
penulis, karena dalam hemat saya meskipun terjadi beberapa penyimpangan
nilai-nilai demokrasi pada saat itu apa yang telah dilakukan pada masa
pemerintahan demokrasi terpimpin terutama adalah sebuah upaya untuk
mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi demokrasi yang dalam pandangan saya
masyarakat Indonesia masih belum siap sepenuhnya dan masih memerlukan sosok
yang memimpin pada saat itu.
Hal menarik lainnya adalah beberapa argumen atau pendapat
yang menilai bahwa demokrasi adalah suatu konsep yang tidak sesuai dengan bangsa
Indonseia dan hanya menguntungkan beberapa golongan tertentu saja tidak kepada
seluruh lapisan masyarakat, sehingga memicu kesenjangan sosial. Di sisi lain saya setuju dengan pendapat tersebut,
mengingat bahwa dalam demokrasi memberikan kesempatan kepada investor untuk
menanamkan modal di Indoneisa dan memicu kapitalisasi secara besar-besaran
terhadap sumber daya Indonesia. Kapitalisasi inilah yang mengakibtakan tidak
meratanya distribusi ekonomi dan mengakibtkan kesenjangan antra pemilik modal
dan pekerja dalam strutkur masyarakat dan saya menyadari, adanya pandangan
bahwa argument dalam tulisan tersebut yang menilai bahwa demokrasi suatu yang
tidak sesuai di Indoneisa mungkin
dikarenkana belum terasanya buah demokrasi yang untuk memerlukan waktu lama
untuk berkembang. Sehingga masyarakat
khususunya pihak oposisi merasa buah demokrasi hanyalah sesuatu yang semu.
Artikel inipun menjelaskan menganitahapan menuju
demokrasi yang sebenarnya, yaitu: pre-transition
liberalization, democratic transition, dan democratic
consolidation. Namun apakah tahapan tersebut menjadi suatu acuan baku dalam mewujudkan sistem demokrasi yang sesungguhnya?
Meskipun saya sendri kurang memahami makna dari demokrasi yang sesungguhnya
tersebut? Apakah harus meniru model demokrasi Amerika yang dinilai sebagai plar
demokrasi modern? Ataukah demokrasi yang sesuai dengan nilia-nilai sosial dan budaya
masyarakat di negara tempat demokrasi diimplementasikan?
Meskipun tulisan ini hanya menjelaskan suatu pola
transisi demokrasi di Indonesia secara historical
dan tidak adanya indiktaor lebih spesifik mengenai bebrapa teori seperti
tahapan dalam mencapai demokrasi yang sesungguhnya, namun telah banyak menambah
pemahaman saya sebagai pembaca dalam lebih memahami konsep demokrasi yang
tengah berlangsung di negara Indonesia.
Dan artikel ini sangat menarik untuk dibaca karena merangsang pemikiran pembaca mengenai
apakah sudah tepat dan merupakan pilihan yang benar menjadi sistem politik
bangsa Indonesia?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar