Senin, 24 September 2012

“Teori dalam Penelitain Sosial"


oleh Alpiadi Prawiraningrat

Judul               : Social Research Method: Social Research Strategies
Pengarang       : Alan Bryman
Data Publikasi : Alan Bryman.  Social Research Method: Social Research Strategies.

Apa itu teori? Bagaimana hubungan antara penelitian sosial dan teori?  Bagimanakah penjelasan mengenai jenis-jenis teori dan penelitian? Pertanyaan itu menjadi pemicu kali ini.  Alan Bryman meenjelaskan pertanyaan di atas dalam bukunya Social Research Methods.
Menurut Alan Bryman, teori memiliki pengertian sebagai penjelasan terhadap pengamatan-pengamatan yang dilakukan secara sistematis.  Pengkategorian jenis-jenis teori (teori kritis, teori struktur, poststruktural dll.) sering disebut dengan theories of the middle range (dicetuskan oleh Merton) dan grand theories, yang mana berjalan dengan lebih abstrak dan level umum.
Middle range theories cenderung lebih fokus pada pengamatan empiris, berjalan pada domain terbatas. Seperti kejahatan, diskriminasi ras dan masalah lainnya. Sedangkan  grand theoris memberikan indikasi kepada peneliti bagaimana mereka dapat mempengaruhi kumpulan bukti empiris. Menurut Merton, bahwa Grand theories ini, terbatas penggunaannya hanya pada hubungan dengan penelitian sosial.
Beberapa penilitian dinilai sebagai naïve empiricism karena digunakan sebagai wadah ‘publikasi teori’. Beberapa penelitian diarahkan sebagai upaya meningkatkan penggunaan literatur. Literatur sendiri memiliki fungsi sebagai proxy bagi teori. Sehingga, dalam beberapa kondisi, teori bisa diperoleh secara tersurat atau tersirat pada literatur.  Dapat dipahami bahwa teori adalah sesuatu yang menjadi landasan dan berpengaruhi terhadap analisis data. Dengan kata lain, penelitian dilakukan sebagai upaya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh pertimbangan-pertimbangan teoritis.
Terdapat dua jenis teori yang menunjukkan hubungan antar teori dengan penelitian. Pertama, teori deduktif yang mewakili sudut pandang yang paling umum dari hubungan antara teori dengan penelitian sosial dan lebih cenderung kepada pendekatan kualitatif.  Kedua, teori induktif  yang memerlukan jumlah deduksi sedikit dan berhubungan dengan pendekatan kuantitatif.
Proses teori deduktif: Teori → hipotesis → pengumpulan data → penemuan → pemeriksaan dan peninjauan hipotesis → revisi teori.
Dijelaskan pula pada chapter ini posisi epistemologi dalam ilmu yaitu positivism  sehingga turut serta dalam aplikasi metode-metode tentang realitas sosial. Namun penempatan positivisme menimbulakan banyak perdebatan sehingga membuat posisi positivism ini lebih mengarah pada perhatian daripada praktek ilmiah.
Alan Bryman juga menjelaskan mengenai interpretism sebagai suatu istilah yang diberikan untuk menghubungkan epistemology dengan positivism. Istilah tersebut merupakan suatu pandangan para penulis yang mengkritik aplikasi model ilmiah pada kehidupan sosial. Studi-studi yang mempelajari ilmu sosial menuntut logika berbeda dari prosedur-prosedur penelitian yang dijalankan. Hal tersebut mempertegas bahwa bagaimana pertimbangan epistemologi berhubungan dengan praktek-praktek penelitian. Di mana teori dan penelitian dihubungkan oleh posisi positivis.
Berkaitan dengan ontologi, menurut Bryman objektivisme dan konstruktisvisme merupakan posisi pada pertimbangan ontologi. Objektivisme memandang fenomena sosial mengkonfrontasikan kita sebagai fakta eksternal di luar pengaruh dan kemampuan kita, sedangkan konstruktivisme memberikan penekanan bahwa kategori seperti organisasi mengkonfrontasi para pelaku sosial sebagai realita eksternal. Hubungannya dengan penelitian sosial bahwa ontologi sosial tidak dapat dipisahkan dari isu penelitian sosial. Asumsi ontologi membawa bagaimana pertanyaan penelitian diformulasikan dan dibawa kemana penelitian tersebut.
Pemilihan status penelitian kuantitatif atau kualitatif, menentukan bagaimana metode penelitian sosial.  Menurut beberapa penulis, kuantitatif dan kualitatif membawa pada dasar epistemologi. Penelitian sosial selalu dipengaruhi oleh banyak hal, yang paling mempengaruhi adalah nilai-nilai dan pertimbangan. Nilai merefleksikan kepercayaan dan perasaan yang muncul pada diri penulis saat membuat suatu penelitian tersebut. Sedangkan pertimbangan praktek merupakan suatu dorongan yang menentukan keputusan bagaimana penulis membawa penelitian sosialnya tersebut.

Daftar Pustaka
Bryman, Alan. Social Research Methods. (New York: Oxford University Press. 2004).

Minggu, 23 September 2012

"Saat kita Meninggalkan Putih Abu"


oleh Alpiadi Prawiraningrat

Sahabat saya pernah bercerita tentang indahnya kenangan persahabatan yang pernah dia alami.  Tentang sebuah hari, di mana mungkin adalah untuk terkahir kalinya dia bertemu dengan sahabatnya. Sebelum akhirnya pergi jauh untuk mengejar mimpi yang ia cita-citakan.

Saat ketika canda, tawa, sedih dan senyum membaur menjadi satu. Di tengah kerinduan yang mereka rasakan setelah cukup lama tidak bertemu. Karena masing-masing harus mengejar mimpi yang harus mereka wujudkan.

Sahabat sayapun bercerita:
Saya pernah menjalani banyak hari yang begitu indah dan menyenangkan bersama sahabat yang amat saya cintai. Saat di mana kami saling bercerita dan saling berbagi kisah dan kecerian indahnya masa remaja. Seolah merasa kami  yang terhebat. Merasa kamilah pemilik kebahagiaan dunia ini sesungguhnya.

Masih terlintas dalam benak, tatkala hari yang cukup berat yang harus saya hadapi. Ketika saya harus dengan rela menyambut masa depan dan meninggalkan seragam putih abu yang sekian lama memberikan kenangan.

Tapi inilah aturan tuhan, ada kalanya kami saling bertemu dan adakalanya pula perpisahanlah yang akhirnya menutup sebuah indahnya kisah persahabatan.  Hingga akhirnya hari itupun terulang.
Tidak seperti hari biasanya yang pernah kita lewati. Tapi saat di mana untuk kesekian kalinya perpisahanlah yang menjadi akhir dari sebuah perjalanan hidup.

Sahabat, masih jelas tergambar dalam pikiran ini. ketika kita tertawa bahagia karena saling mencela satu sama lain. Tentang sebuah kota yang akan kita tuju nanti, yang apakah mungkin dapat menggantikan kenangan di kota yang telah memrtemukan kita.

Masih sangat jelas teringat, ketika di antara kita bercerita tentang kenangan perih dimasa silamnya yang membuatnya merasa kehilangan sebuah kasih sayang dari orang yang amat dia cintai. Namun. bersama kitalah dia merasa kembali menemukan kasih sayang itu.

Maka tidak akan pernah terlupakan dan akan selalu teringat sempurna, sebuah cerita kenangan tatkala salah satu teman kita akhirnya mendapatkan apa yang menjadi mimpinya, cerita saat kita merasa bangga akan tempat yang kelak akan menjadi sebuah tangga untuk menggapai cita-cita kita dan sebuah janji yang terucap " SAHABAT SAMPAI MATI UNTUK SELAMANYA "

Memang pada hari itu semuanya tampak bahagia, tertawa dan sangat begitu dekat diantara satu dan lainya.
namun di balik itu semua, saya membaca apa yang tergambar pada raut wajah kalian sahabat. Sebuah keraguan dan sebuah kekhawatiran.Aapakah saya akan mendapatkan sahabat seperti kalian diluar sana? sahabat yang selalu menemani saya dalam suka dan duka. Sahabat yang selalu memberi semangat tatkala saya merasa lemah dan sendiri.  Sahabat yang menjadi pelindung terbaik saya. Sahabat yang selalu mengingatkan saya, bahkan sahabat yang mengajari saya akan peliknya permasalahan cinta yang pernah dialami.

Jawabanya memanglah cukup sulit. Namun tidak ada yang mustahil dalam hidup ini. Yakinlah tuhan sudah menyiapkan rencana yang begitu sempurna untuk kita dan ini adalah pertanggungjawaban terhadap mimpi yang telah kita pilih.

Meskipun hari itu cukup berat bagi kita sahabat. Namun, kita harus percaya. Bahwa tuhan telah mempersiapkan rencana terindah dan maha sempurna yang harus siap kita jalani.

Janganlah bersedih sahabat, tidak peduli apa warna alamamter universitasmu kini.  Tidak psduli di mana akhirnya kau tinggal saat ini. Meski  Jakarta, Depok, Bandung atau bahkan di ujung dunia sekalipun tempat yang kelak kau tuju.  Jangan pernah lupakan kota yang pernah pertemukan kita, Purwakarta, tempat yang kelak akan kita rindukan.

Seamangat sahabat, jadi apapun dan siapapun kau  kelak.  Kau tetaplah sahabat saya, seseorang yang selalu menyenangkan.

"Karena Dia adalah Ibu"

oleh Alpiadi Prawiraningrat

Sahabat saya pernah bercerita tentang sebuah kegundahan hatinya karena cobaan yang terkesan tiada berujung. Tentang sebuah kesedihan yang selalu dia rasakan. Namun, seseorang selalu ada untuknya. Selalu hadir dalam setiap langkah dalam dirinya untuk menggapai sebuah kebanggan.

Beginialah sahabat saya menceritakan:
Saya pernah mengalami suatu peristiwa yang teramat berat untuk saya hadapi dalam usaha mengejar mimpi. Di mana saya selalu merasa gagal dan merasa bahwa semua usaha yang pernah saya lakukan untuk mengejar harapan terkesan sia-sia.

Berulang kali saya mencoba bangkit dan berulang kali juga saya terjatuh. Terasa melelahkan dan menyakitkan memang. Namun, demi cita-cita yang saya miliki saya harus kuat dan siap melakukan apa saja.
Apa saja akan saya lakukan agar semua harapan saya dapat terwujud dan saya mampu membahagiakan orang yang teramat saya cintai.

Setiap malam saya merenung. Tak jarang air mata pun menetes di atas pipi tanpa saya ketahui sebabnya. Mungkin karena saya terlalu rindu pada teman saya atau mungkin saya merasa lelah dalam menjalani tangtangan hidup yang Tuhan berikan.

Terkadang saya selalu merasa sendirian. Tatakala saya terjatuh dalam sebuah kegagalan.  Merasa tidak memiliki teman dan merasa tak satupun orang peduli akan kesedihan yang saya alami.

Tapi semua itu hanyalah alasan terhadap kesedihan tersebut, karena saya telah salah dalam menilai keadaan disekitar saya. Karena sesungguhnya ada seseorang yang selalu memperhatikan. Seseorang yang menerima saya apa adanya dan selalu mengingat saya dalam setiap hela nafasnya. Meskipun terkadang orang itu selalu saya lupakan. Terutama tatkala saya sedang berjuang dan bekerja keras untuk mengejar mimpi yang saya dambakan.

Orang itu adalah ibu saya.
Seseorang yang tidak pernah menuntut apapun terhadap diri saya. Seseorang yang selalu ada dan menjadi yang pertama mengulurkan tangan dan pelukan kasih sayang tatkala saya terjatuh dalam kegagalan.

Masih teringat dalam kenangan saya.
Ketika untuk sekian kalinya saya kembali terjatuh dalam lembah kegagalan.
ibu pernah berkata : "Ibu tidak pernah menuntut apapun terhadap masa depan mu kelak nak. Ibu tidak pernah meminta dirimu untuk melakukan suatu hal dibatas kemampuanmu. Ibu juga tidak peduli jadi apapun atau siapaun dirimu kelak dimasa depan. Karena jadi siapapun atau apapun kau tetaplah anak ibu. Yang ibu pinta hanyalah satu, agar kau selalu melakukan yang terbaik. Bukan untuk ibu tapi untuk dirimu sendiri. Walaupun akhirnya kau tidak pernah menjadi nomor satu atau bahkan selalu membuatmu terjatuh dalam kegagalan. Bagi ibu itu saja sudah sangat lebih dari cukup untuk membuatmu ibu bahagia. Karena ibu ikhlas menyayangi dan menerima dirimu apa adanya, walaupun terkadang kau sering melupakannya."


Mungkin saya selalu melupakan ibu dalam langakah saya mengejar mimpi. Mungkin sampai saat ini saya belum bisa memberikan yang terbaik untuk ibu. Belum bisa membanggakan ibu  dan belum bisa membuat ibu tersenyum bangga atas keberhasilan saya.

Namun, Saya berjanji, saya akan selalu melakukan yang terbaik dalam hidup ini. Bukan untuk siapa-siapa. Tapi untuk diri saya. Karena dengan itu saya yakin ibu akan sangat bahagia dan bangga terhadap saya. Selebihnya  izinkan saya membalas kasih sayangmu, walaupun saya tahu kasih sayang ibu tidak akan dapat terbalas. Bahkan oleh kekayaan alam semseta ini sekalipun. Setidaknya hanya untuk membuatmu tersenyum bangga kepada saya.

Sahabat, meskipun terkadang kita selalu jatuh dalam kegagalan dan selalu melakukan kesalahan. Setidaknya Kita telah melakukan yang terbaik dalam kehidupan kita. Bukan untuk siapa-siapa. Tapi untuk diri kita sendiri, karena dengan begitu ibu akan sangat bahgaia dan bangga pada kita. Insyaallah..

"Ketika Tuhan Sedikit Merubah Mimpi Kita"

oleh Alpiadi Prawiraningrat


Seorang shabat pernah bercerita :
Saya pernah merasakan bagaimana rasanya sakit hati ketika semua rencana, angan, harapan, bahakan cita-cita yang telah saya susun dan gambar dengan begitu rapih tiba-tiba berubah dan berantakan serta tidak sesuai dengan apa yang saya lukiskan.

Jujur saat itu saya merasa sakit hati, bahkan sangat teramat kecewa kepada kuasa tuhan. Menyalahkan setiap keadaan, merasa tuhan tidak adil, merasa tuhan sangat tega melakukan dan memberikan cobaan yang begitu berat  kepada saya.

Manusiawi kah?? 
ya, saya rasa itu manusiawi dan tidak salah kita merasa kesal, sedih bahakan merasa perlakuan tuhan tidak adil.  Karena pada saat itu saya tidak tahu dan tidak memahami apa maksud dan tujuan tuhan melakukan itu kepada saya.

Dan waktupun terus berlalu. Berulang kali saya jatuh pada lubang dan kesalahan yang sama.
Masih menyalahkan kah? Masih merasa tidak adilkah? iya, rasa itu masih berkecamuk dalam pikiran dan benak saya.  Rasa yang terus menghantui dan menemani langkah hidup saya dalam mengejar mimpi yang kelak akan saya banggakan. 

Sampai akhirnya pada suatu hari, Tuhan berkehendak lain. Sebuah mimpi yang pernah saya dambakan dia hadiahkan untuk saya. Rasa senang dan gembira adalah hal yang selalu menemani hari hari saya. Serasa semua kebahagian di dunia hanya milik saya dan mersa akhirnya usaha saya selama ini membuahkan hasil. 

Dan setelah kejadian itu sayapun menyadari, Tuhan tidak pernah berniat  menghancurkan bahkan mengacak-acak mimpi, harapan dan sketsa mimpi saya sebelumnya.  Dia teramat sangat sayang kepada saya. Sehingga dengan ikhlas dan kasih sayangnya, Tuhan berusaha sedikit memperbaiki dan menambah hiasan dalam lukisan mimpi saya. Dan saya baru memahami apa maksud Tuhan melakukan itu semua. Dia hanya ingin tatkala lukisan mimpi saya selesai semuanya tampak indah dan sempurna, dan saya sangat puas akan lukisan mimpi yang telah tuhan ubah untuk saya, untuk hambanya yang sangat dia kasihi.

Sahabat, jangan pernah merasa semua ini tidak adil, karena semua itu ada waktunya.  Kita hanya bisa menunggu dan menemani Tuhan dalam memperbaiki mimpi kita.  Yakinlah apapun yang Tuhan gambarkan untuk kita adalah yang terbaik dan pantas untuk kita dapatkan.

Semangat sahabat, masih banyak jalan untuk mencapai negara harapan perwujudan cita-cita kita jangan menyerah..bisa..bisa..bisa..

Sabtu, 22 September 2012

"Perjuangan Ini untuk Kotaku Purwakarta"


oleh Alpiadi Prawiraningrat
Purwakarta adalah kota yang teramat saya banggakan. Terletak di antara dua kota besar Indonesia yaitu Bandung dan Jakarta tidak berarti menjadikan kota ini terkenal keberadaannya. 
Menjadi salah satu bagian dari kota Purwakrta adalah kehormatan bagi diri saya.  Karena terlahir di kota yang syarat akan kebudayaan Sunda merupakan keistimewaan dan kebanggaan tersendiri dan suatu kewajiban bagi saya selaku generasi mudanya untuk membanggakan kota ini kelak.
Saat ini saya adalah mahasiswa tahun kedua Universitas Indonesia.  Perjuangan untuk menjadi bagian dari universitas tersebut tidaklah mudah.  Ketatnya persaingan membuat saya harus berjuang keras agar dapat diterima menjadi mahasiswa Universitas Indonesia.  Mulai dari belajar dengan giat serta mempersiapkan mental untuk dapat bersaing dengan generasi-genrasi muda terbaik bangsa, merupakan bumbu perjuangan yang harus saya rasakan untuk mewujudkan mimpi yang teramat saya dambakan.
Menjadi bagian dari keluarga besar Universitas Indonesia adalah kebanggan luar biasa.  Tidak hanya bagi pribadi, tapi juga keluraga, teman-teman dan masyarakat dari mana saya berasal.  Maklum saja, dari daerah saya sangat sedikit sekali yang dapat masuk Universitas Indonesia. Sehingga banyak harapan agar kelak kami yang berhasil masuk Universitas Indonesia dapat membawa nama baik dan menjadi kebanggan.
Mungkin bagi sebagian dari teman-teman, menuntut ilmu di perguruan tinggi adalah langkah untuk mencapai gelar tertentu sehingga dapat bekerja di perusahaan atau intansi bergengsi dengan gaji yang besar.  Atau sebaliknya, di antara teman-teman beranggapan bahwa menjadi mahasiswa adalah saatnya untuk bebas karena jauh dari orang tua.  Atau bahkan di antara teman-teman ada yang terpaksa hanya karena tuntutan orang tua atau pihak tertentu saja.  Hal itu tidaklah salah, karena setiap orang memiliki paradigma dan tujuan masing masing sesuai dengan kehendak yang diinginnkannya. 
Tapi bagi saya menuntut ilmu dan menjadi bagian dari keluarga besar Universitas Indonesia bukanlah sebuah cita-cita pribadi semata.  Banyak harapan yang dititipkan pada pundak ini agar kelak ketika waktunya tiba.  Saya dapat memberikan sumbangsih untuk membangun kota Purwakarta menjadi lebih baik. 
Oleh sebab itu, suatu kewajiban yang teramat penting bagi diri saya untuk benar-benar serius dalam menuntut ilmu di salah satu universitas terbaik di negeri ini.  Keinginan yang kuat untuk pulang dengan menjadi seseorang yang dibanggakan dan memberikan manfaat luar biasa kepada masyarakat di kota saya dari ilmu yang telah saya peroleh selama perkuliahan adalah harapan terbesar yang ingin saya wujudkan. 
Karenanya, meskipun banyak tantangan yang syarat untuk dihadapi selama perkuliahan karena harus berletih lelah, menghabiskan masa muda dengan belajar dan bekerja keras, meninggalkan orang-orang yang saya kasihi untuk belajar hidup mandiri dengan jauh dari orang tua sehingga terkadang raga dan batin ini berkeluh kesah tapi suatu saat nanti perjuangan yang saya lakukan ini akan membuat saya bangga.
Saya yakin perjuangan yang saya lakukan selama ini akan mencapai suatu kebanggaan yang luar biasa pada waktunya.  Karena perjuangan ini tidak hanya untuk mewujudkan cita-cita saya pribadi, tidak hanya untuk membanggakan dan membahagiakan ibu dan ayah serta keluarga yang saya sayangi.  Tapi juga untuk kota saya cintai, kota yang teramat saya banggakan, kota yang telah memberikan banyak teman-teman terbaik selama hidup saya, kota yang selama ini begitu ikhlas menerima saya sebagai generasi mudanya, kota yang selama ini telah ikhlas memberikan banyak pelajaran bagi diri saya, kota yang selalu memberikan saya inspirasi dan semangat untuk mengejar mimpi, kota yang kelak akan saya banggakan, kota itu adalah Purwakarta.

Jumat, 21 September 2012

"Menelaah Tragedi Sengketa Tanah di Kupang"


oleh Alpiadi Prawiraningrat

Pembangunan fasilitas umum, misalnya bandar udara pasti ada konsekuensinya. Tidak hanya membutuhkan biaya besar, tetapi yang sering terjadi selama ini masalah tanah.  Kadang-kadang status kepemilikan tanah tidak dipersoalkan ketika fasilitas umum yang dibangun sedang dikerjakan, tetapi setelah cukup lama ketika fasilitas umum yang dibangun sudah dimanfaatkan, ada elemen masyarakat yang menggugat status kepemilikan lahan dengan alasan belum ada ganti rugi dari pemerintah atau instansi yang telah memanfaatkan lahan tersebut.
Salah satu contoh untuk masalah tersebut adalah kasus di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mana puncak kejadianya adalah pendudukan Bandara El Tari di Kupang oleh ratusan warga dari enam suku yang datang berbondong menuju Bandara El Tari Kupang pasa Selasa 17 Januari 2011.  Peristiwa ini disinyalir sebagai buntut dari tuntutan warga yang menuding TNI AU mencaplok lahan seluas 540 hektare milik mereka untuk pembangunan Bandara El Tari Kupang. Lahan itu mereka klaim sebagai tanah ulayat. Akibat aksi pendudukan ini, puluhan penumpang di bandara sempat tertahan di depan pintu masuk pada pagi hari.
Permasalahan tersebut memiliki keterkaitan adat yang mengikat tanah sengketa seluas 540 hektare tersebut.  Keterkaitan adat tersebut muncul dengan adanya klaim bahwa tanah tersebut adalah tanah ulayat.  Tanah ulayat sendiri adalah  suatu bidang tanah yang padanya melengket hak ulayat dari suatu persekutuan hukum adat.  Hak ulayat  tersebut menurut Surojo Wignjodipuro merupakan hak persekutuan atas tanah disebut juga hak pertuanan. Hak ini oleh Van Vollenhoven disebut ‘beschikkingsrecht’.  beschickkingsrecht’ itu sendiri menggambarkan tentang hubungan antara persekutuan dan tanah itu sendiri. Kini lazimnya dipergunakan istilah ‘hak ulayat’ sebagai terjemahannya ‘beschikkingsrecht’. Istilah-istilah daerah yang berarti lingkungan kekuasaan, wilayah kekuasaan ataupun tanah yang merupakan wilayah yang dikuasai persekutuan. 
Sebagai hak dari suatu persekutuan, hak ulayat itu merupakan hak yang terletak di lapangan hukum publik yang berisi :
1.   kekuasaan persekutuan untuk mengurus dan mengatur peruntukan, persediaan dan pencadangan  semua bidang-bidang tanah dalam wilayah persekutuan (kewenangan menetapkan masterplan);
2.   kekuasaan persekutuan untuk mengurus dan menentukan hubungan hukum antara warga persekutuan dengan bidang tanah tertentu dalam wilayah persekutuan (kewenangan pemberian izin / hak atas tanah).
3.   kekuasaan persekutuan untuk mengurus dan mengatur hubungan hukum antar warga persekutuan atau antara warga persekutuan dengan orang luar persekutuan berkenaan dengan bidang-bidang tanah dalam wilayah persekutuan (izin-izin transaksi yang berhubungan dengan tanah).
Di samping keterkaitan adat, adanya pihak yang merasa dirugikan serta  tidak puas atas tanggapan yang menyebabkan kerugian terhadap pihak bersangkutan seperti yang diungkapkan oleh Salah satu kepala suku yang turut dalam aksi itu, Samuel Saba'at mengatakan lahan mereka dicaplok TNI AU dengan dasar sertifikat tanah dikeluarkan Badan Pertanahan Kota Kupang tahun 1992. Parahnya, Samuel mengklaim, surat itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan enam kepala suku, sehingga memicu amarah karena merasa tidak dihormatinya hukum adat wilayah setempat.
Keadaan semakin diperparah dengan kekukuhan yang diungkapkan oleh pihak TNI AU dengan melakukan bantahan terhadap tudingan masyarakat adat setempat.  Sebagaimana yang diungkapkan oleh Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Kupang, Letnan Kolonel Navigasi Joko Winarko, yang dihubungi di Kupang membantah tudingan warga.
Bantahan serupa juga datang dari Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Asman Yunus. Menurut dia, pembangunan Lanud El Tari menggunakan dokumen-dokumen yang sah.
Permasalahan ini harus segera di selesaikan, karena menimbulkan berbagai kerugian.  Selain kenyamanan tranportasi penerbangan di bandara yang terganggu, jauh lebih kuas dikhawatitrkan jika masalah ini terus dibiarkan akan berdampak sangat negatif terhadap tidak hanay integrasi sosial masyarakat setempat melainkan kesatuan dan persatuan bangsaIndonesia atau integrasi nasional.  Sehingga perlulah upaya-upaya nyata dan tegas untuk menaggulangi permasalahan sengketa tersebut
salah satu jalan yang dapat dietmpuh adalah melalui jalur non litigasi yang merupakan mekanisme penyelesaian sengketa diluar pengadilan.  Hal ini dikarenakan situasi masyarakt yang tengah dihadapi adalah masyarakat yang notabenya adalah golongan tradisional dengan kepercayaan terhadap adat yang sangat kuat.  Sehingga diperlukan strategi diplomasi yang tpat sehingga masyarakat tersebut merasa tidak dirugikan. 
Upaya non ligitasi tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranyta negosiasi, mediasi atau konsiliasi.  Ketiga cara tersebut dipilih dikarenakan memungkinkan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan saling bermusyawarah sehingga diperoleh suatu kesepakatan bersama di antara kedua belah pihak.
Namun, saya menilai bahwa upaya yang paling tepat adalah dengan melakukan mediasi di antara kedua belah pihak, baik dari TNI AU sendiri serta masyarakat adat setempat.  Mediasi adalah suatu proses penyelesaian sengketa secara pribadi, informal dimana seorang pihak yang netral yaitu mediator, membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai suatu kesepakatan umum melalui kompromi dan saling memberikan kelonggaran di mana mediatorlah sebagai penengahnya.
Mediasi dipilih sebgai upaya untuk meminimalisir hal atau perilaku negatif yang mungkin muncul pada saat proses negosiasi yang diakbitakan ketegangan di antara keduabelah pihak. Melalui  mediasi para pihak yang bersengketa baik masyarakat adat dan TNI AU dapat melakukan suatu proses penjajakan kembali akan hak dan kewajiban para pihak dengan/melalui suatu situasi yang saling menguntungkan (win-win solution) dengan memberikan atau melepaskan kelonggaran atas hak-hak tertentu berdasarkan asas timbal balik dengan bantuan mediator yang netral tentunya untuk mengindentifikasikan isu-isu yang dipersengketakan mencapai kesepakatan.  Sehingga baik dari pihak TNI AU dan masyarakat adat tidak merasa dirugikan dan kewajiban serta hak masing-masing pihak saling terpenuhi.
Persetujuan atau kesepakatan yang telah dicapai tersebut dituangkan secara tertulis untuk ditandatangani oleh para pihak dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kesepakatan tertulis tersebut bersifat final dan mengikat para pihak dan wajib didaftarkan di pengadilan negeri dalam jangka waktu 30 hari terhitung sejak tanggal dicapainya kesepakatan. 
Selain itu, sebaiknya pemerintah daerah dan instansi terkait terlebih dahulu membereskan status kepemilikan tanah dengan para pemilik tanah di kawasan sengketa tersebut. Jika duduk bersama masyarakat pemilik lahan dan tokoh masyarakat untuk membicarakan ganti rugi tanah di lokasi bandara tidak dilakukan oleh pemerintah daerah, akan terjadi persoalan yang mungkin dapat lebih mengkhawatirkan.
Pemberian secara jelas mengenai status kepemilikan tanah yang dilakukan pemerintah dibeberapa wilayah di Indonesia setidaknya dapat meminimalisisr konflik yang dapat muncul dari  persoalan tersebut.  Semakin terminalisisrnya konflik tersebut diharapkan akan dapat menjaga keamanan dan integrasi sosial maupun nasional bangsa Indonesia.  Selebihnya upaya seperti negosiasi, konsiliasi ataupun mediasi, hanyalah sebgai upaya bahwa masyarakat Indonesia masihlah menjunjung musyawarah dan mufakat sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan dibandingkan dengan pertarungan fisik yang justru dapat menyebabkan kerugian fisik maupun jiwa.  Semua upaya ini tidak lain hanyalah sebagai usaha dalam mempertahankan integrasi nasional bangsa Indonesia.