Jumat, 20 September 2013

“Kajian Teoritis Kapitalisme Rezim Orde Baru di Indonesia”

oleh: Alpiadi Prawiraningrat

Judul Artikel         : “Negara dan Kapital di Bawah Orde baru: Kajian Teoritis” dalam buku                              “Soeharto dan Bangkitnya Kapitalisme Indonesia.”
Penulis                  : Richard Robison
Data Publikasi    : Richard Robison, Soeharto & Bangkitnya Kapitalisme Indonesia (Depok:              Komunitas Bambu, 2012), hlm. 83-101.

Artikel  berjudul Negara dan Kapital di Bawah Orde Baru: Kajian Teoritis” merupakan sebuah tulisan yang berisikan analisa terhadap kapitalisasi pada rezim Orde Baru di Indonesia yang dilihat dari berbagai pendekatan.  Tulisan ini merupakan  bagian dari buku Soeharto & Bangkitnya Kapitalisme Indonesia  karya Richard Robison. Penulis mengajak pembaca untuk mendiskusikan tentang beberapa hal, yaitu:  Bagaimanakah posisi negara dalam kapitalisme pada masa Orde Baru di Indonesia? dan Kontradiksi apasajakah yang dihadapi rezim Orde Baru dalam kaitannya dengan kapitalisasi di Indonesia?
Sampai hari ini, di antara kita mungkin ada yang bertanya-tanya bagaimana sebenarnya kapitalisme muncul dan berkembang di Indonesia? Kenyataan hari ini bahwa hampir semua segi kehidupan kita dijejali produk-produk kapitalisme (physical capital) dan bahkan telah menjadi sistem kehidupan dan pola pikir (human capital) tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah masa lalu republik ini. Dan Soeharto, presiden yang terjungkal sebab reformasi 1998 itu, diklaim sebagai salah satu orang di balik menyuburnya kapitalisme di Indonesia. Mengawali tulisannya, Robinson mengungkapkan bahwa dalam kaitanya dengan kapitalisme di Indonesia, pemerintah memiliki peran yang sangat penting karena tidak hanya menentukan tapi juga memberikan kerangka dasar dalam penentuan kebijakan fiskal bahkan investasi dari pihak swasta.
Warna kehidupan pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto yang paling nyata terlihat ialah pemerintahan militer yang sangat otoriter dan kekuasaan yang tersentralisasi.[1] Dengan kelihaian dan tipu muslihatnya Soeharto dapat mempertahankan rejim otoriter Orde Baru sebagai pemerintahan yang harus diakui eksistensinya di Indonesia.[2]  Benedict R.O.G Anderson juga mengkritik pemerintahan Soeharto sebagai tidak manusiawi dan membenarkan rejimnya untuk menggunakan kekerasan di mana saja dan kapan saja.[3]  R. William Liddle juga mengakui bahwa hal-hal yang bersifat intimidatif terus berlanjut dan menjadi bukti sejati dari pemerintahan Soeharto[4] karena distribusi kekuasaan disingkirkan, pengambilan keputusan yang sangat sentralistiki, “disikutnya” lawan-lawan politik dan dibatasinya partisipasi masyarakat dalam kehidupan berpolitik.  
Lalu bagaimana keterkaitanya dengan konteks politik untuk menganalisa antara negara, eknomi dan masyarakat pada rezim Orde Baru saat itu?  Berkaitan dengan hal tersebut, Robinson mengungkapkan bahwa terdapat kerangka teoritis dalam melakukan analisis terhadap kebijakan negara dalam kaitanya dengan kapitalisasi di Indoenesia pada masa orde baru,[5] yaitu: a) Orde Baru sebagai negara teknokrat; b) Orde Baru sebagai pemerintahan biroratik; c) Orde Baru sebagai negara komprador; d) Orde Baru sebagai negara qua negara.
Memandang Orde Baru sebagai negara teknokrat, Robison mengungkapkan Orde Baru sendiri menerima negara berada di atas politik sebagai suatu justifikasi ideologi yang penting.  Para ideolog Orde Baru menggunakan pandangan ini untuk menjelaskan setiap kebijakan ekonomi negara dibuat untuk kepentingan nasional dan didasarkan kriteria “ekonomi” yang objektif dan universal.  Kaum teknokrat mengacu pada bentuk pasar bebas dan ekonomi pintu terbuka yang dianjurkan oleh ekonom liberal dan ortodoks barat.  Kekuasaan teknokrat dalam pandangan ini bukannya didapat dari monopoli ilmu pengethauan, tetapi dari peran mereka sebagai manajer serangkaian kebijakan ekonomi yang dapat diterima oleh Orde Baru, utamanya sebagai manajer proses negosiasi utang dan penulis kebijakan yang dirancang untuk menyediakan akses masuknya modal international ke Indonesia.  Dapat dikatakan bahwa kekuatan mereka secara sangat fundamental timbul dan terletak pada kebutuhan Indonesia akan investasi kapital, pinjaman dan bantuan international.[6]
Dalam hal pandangan Orde baru sebagai pemerintahan birokratik, Robison menjelaskan pendekatan ini telah diterapkan pada Orde Baru dengan gambaran utamanya ialah pembagian masyarakat ke dalam golongan “elite” ditentukan oleh posisinya dalam birokrasi.[7]  Dalam pendekatan ini politik ditandai dengan dua fenomena,[8] yaitu: pertama, pengambilalihan layanan serta kekuasaan di dalamnya oleh penguasa politik sehingga bercampurnya kekuatan politik dengan otoritas birokrasi; Kedua, organisasi kegiatan politik dalam struktur patron dan klien, mekanisme yang berlaku ditujukan untuk mendapatkan akses keuntungan distribusi. Dalam pendekatan ini tidak terdapat pengakuan secara sadar, menghindari analisis sistematik peran negara dalam mengamankan kondisi politik bagi keberadaan tatanan ekonomi sosial yang ada atau bagi dominasi kelas-kelas atau kelompok sosial tertentu.  Pendekatan ini menghindarkan pilihan, baik perubahan struktural radikal pada masyarakat atau penggulingan politik Orde Baru.  Hubungan struktural di antara kebijakan, masyarakat dan ekonomi merupakan rangkaian elemen yang hilang dalam pendekatan sistem pemerintahan birokratik.
Berkaitan dengan pendekatan Orde Baru sebagai negara komprador, Robison mendasarkannya pada teori ketergantungan, yang merupakan reintegraasi kapitalisme Indonesia ke dalam sistem global yang berarti adanya subordinasi struktur ekonomi Indonesia sebagai yang diperlukan untuk modal international, juga subordinasi tehadap borjuasi domsetik Indonesia, baik dengan hubungan mereka sebagai komprador atau eliminasi.[9] Sejalan dengan Prof. Robison, Yoshihara Kunio menyebut kapitalisme Asia Tenggara sebagai kapitalisme komprador. Kapitalisme komprador ditunjukkan negara sebagai agen industri manufaktur asing di negerinya sendiri.[10] Kunio dengan yakin menyodorkan sebuah tesis bahwa kapitalisme Asia Tenggara adalah ersatz capitalism (kapitalisme semu/kapitalisme yang menjadi substitusi inferior dari kapitalis yang sebenarnya), di mana campur tangan pemerintah di satu sisi dan perkembangan teknologi yang tidak memadai di sisi lain menjadi faktor di balik ersatz tersebut.[11]
Sedangkan Orde baru sebagai Negara Qua Negara, Robison memaparkan bahwa birokrat politik di Indonesia merupakan kekuatan sosial politik padu dan saling bertaut dengan hak-hak mereka sendiri, dengan kepentingan dan kekuatan yang diperoleh dari posisi mereka sebagai aparat negara.[12]  Terdapat tiga faktor penting yang mendorong langkah-langkah mereka yaitu pemeliharaan negara itu sendiri dengan mempertahankan dominasi militer serta posisi pribadi dan kelompok mereka dalam aparatur negara.[13]  Dalam pandangan ini kebijakan negara terhadap modal international harus dipandang sebagai konsekuensi kebutuhan untuk membangun basis pendapatan negara.  Memahamai pandangan ini, Robison mengutip ungkapkan Anderson yang menilai bahwa kebijakan Soeharto tidak dapat dipahami dari sudut pandang artikulasi kepentingan nasional yang dikemukakan secara populer, tetapi sepenuhhnya rasional dari sudut pandang negara dengan sejarah jauh lebih panjang dari Indonesia.[14]
Jika melihat keterkaitan negara dan kelas, penulis mengungkapkan bahwa kekuatan negara dalam masyarakat kapitalis tidak secara otomatis dapat direduksi sebagai kekuatan kelas, karena negara itu suatu sistem dominasi politik yang relatif bersifat otonom terhadap kekuatan kelas yang sebenarnya Orde Baru sangat sensitif terhadap rasa tak puas di antara kelas-kelas tersebut, padahal mereka menjadi basis dukungan masyarakat.[15]
Lalu bagaimana kontradiksi kapitalisme di Indonesia yang dihadapi negara orde baru? Robison memaparkan bahwa terdapat sejumlah kontradiksi penting dalam kapitalisme Indoneisa yang dihadapi negara Orde Baru[16], yaitu: a). Kontradiksi antara kapital domestik dan internasional sehingga melibatkan negara dalam menghadapi berbagai kendala, di satu pihak modal internasional menyediakan sumber-sumber keuangan serta investasi modal secara langsung, di lain pihak pemerintah Indoneisa juga mencari sumber-sumber langsung ke sektor-sektor ekonomi Indonesia dalam rangka distribusi investasi kapital global yang masuk akal ditingkat korporasi;  b) Kontradiksi di antara kapital International; c) Adanya keresahan di kalangan borjuasi kecil pribumi yang begerak diusaha menengah dan kecil; d) Adanya kontradiksi antara praktik penyediaan kekuasan negara dan sumber daya oleh para pejabat negara dengan tuntutan kapital secara rasional, e) Kontradiksi antara penguasa politik dengan kaum “kelas menengah” tentang masalah pemerintah otoriter, demokrasi dan penegakan hukum.
Kontradiksi ini dari waktu ke waktu mencapai suatu titik krisis yang mengancam sistem secara fundamental dan secara keseluruhan serta memerlukan resolusi dari negara.    Oleh karena itu, mengakhiri tulisanya Robison mengungkapkan bahwa fungsi negara harus juga dipertimbangkan dalam hubungannya dengan perubahan sifat tuntunan terhadapnya sebagai akibat perubahan struktur ekonomi. 
Secara keseluruhan kelebihan artikel ini telah mampu menjelaskan secara terperinci runtutan sejarah dan sekaligus mengupas teori-teori kapitalisme yang menjanjikan suatu diskursus tentang kapitalisme dalam aspek yang luas. Gagasan-gagasan brilian Robison disokong oleh penelitian empiris yang begitu rinci sehingga para pembaca mendapatkan data tentang seluk-beluk rezim Soeharto yang agak sulit didapatkan karena begitu ketatnya sensor terhadap informasi.
Melalui buku ini, kita sadar untuk membongkar dan menemukan titik terang tentang sisi gelap kapitalisme di Indonesia. Soeharto sudah memulai semuanya dengan perkasa, tanpa ada satu pun pihak yang bisa menghalanginya. Dan Prof. Robison sudah menyumbangkan pemikiran briliannya untuk kita, bangsa yang masih tersandera di tangah pusaran liberalisme pasar dan ekonomi kerakyatan.
Sedangkan di sisi lain, akan jauh lebih baik jika buku ini juga memuat analisis terhadap contoh kasus yang dipaparkan, dan lebih banyak memuat informasi dan fakta empiris yang dapat dipergunakan bagi praktisi. Informasi-informasi tersebut berupa komparasi kelebihan dan kelemahan antarmodel pendekatan dan konteks peristiwa yang seperti apa yang cocok untuk masing-masing pendekatan dalam menganalisa kapitalimse di Indonesia.  Informasi tersebut tentunya sangat berguna bagi pembaca untuk lebih memahami kompleksitas dalam memahami Kajian Teoritis Kapitalisme Rezim Orde Baru  di Indonesia.


Daftar Pustaka
Bacaan Utama:
Robison, Richard. Negara dan kapital di bawah Orde Baru: Kajian Teoritis, dalam Richard Robison, Soeharto dan Bangkitnya Kapitalisme Indonesia.  Depok: Komunitas Bambu, 2012.  Hlm. 83-101.

Bacaan Tambahan:
Alagappa, Muthiah (ed.). Political Legitimacy in Southesast Asia. Standford-California (USA): Stanford University Press, 1995.
Anderson, Benedict R.O.G (ed.)Violence and the State in Suharto’s Indonesia. Cornell University, Ithaca, New York (USA): Southeast Asia Program Publications, 2001.
Djafar, Zainuddin. Soeharto Mengapa Kekuasaannya Dapat Bertahan Selama 32 Tahun?. FISIP UI Press, UI-Depok, 2005.
Kunio, Yoshihara. The Raise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia. Jakarta: LP3ES, 1990.
William, R. Leadership and Culture in Indonesia Politics. Sydney: Allen and Unwin Publisher, 1996.







[1] Richard Robison, Negara dan kapital di bawah Orde Baru: Kajian Teoritis, dalam Richard Robison, Soeharto dan Bangkitnya Kapitalisme Indonesia (Depok: Komunitas Bambu, 2012), hlm. 83.
[2] Muthiah Alagappa (ed.), Political Legitimacy in Southesast Asia, Stanford University Press, Standford-Califorbia (USA), 1995, hal. 300. dalam Zainuddin Djafar, Soeharto Mengapa Kekuasaannya Dapat Bertahan Selama 32 Tahun?, FISIP UI Press, UI-Depok, 2005, hlm. 32.
[3] Benedict R.O.G Anderson (ed.), Violence and the State in Suharto’s Indonesia, Southeast Asia Program Publications, Cornell University, Ithaca, New York (USA), 2001, hlm. 13 dalam tulisan Soeharto Mengapa Kekuasaannya Dapat Bertahan Selama 32 Tahun?, FISIP UI Press, UI-Depok, 2005, hlm. 32.
[4] R. William Liddle, Leadership and Culture in Indonesia Politics, Allen and Unwin Publisher, Sydney, Australia, 1996, hlm. 5.
[5] Richard Robison , Op. Ci.t, hlm. 85-92.
[6] Richard Robison , Ibid., hlm. 87.
[7] Richard Robison, Op. Cit., hlm.  87.
[8] Richard Robison, Ibid., hlm. 88.
[9] Ibid., hlm. 89.
[10] Yoshihara Kunio, The Raise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia (Jakarta: LP3ES, 1990), hlm. xv.
[11] Ibid.,
[12] Richard Robison, Op. Ci.t, hlm. 91.
[13] Richard Robison, Ibid.,
[14] Ibid., hlm. 92.
[15] Ibid., hlm. 94.
[16] Ibid., hlm. 95-97.

"Apakah Borjuasi Selalu Menghasilkan Demokrasi?"



 oleh Alpiadi Prawiraningrat
Apakah borjuasi selalu melahirkan demokrasi? Kaum borjuis seperti apakah yang mendukung lahirnya demokrasi? Pertanyaan tersebut menjadi pemicu kali ini. Dalam karyanya yang berjudul  The Social Origins of Dictatorship and Democracy, Barrington Moore mencoba mengklasifikasikan pembentukan sistem politik pada suatu negara sangat dipengaruhi oleh kekuatan kaum borjuis sebagai aktor politik yang memegang peran yang sangat besar. Tesis tersebut didasarkan pada fenomena yang terjadi di beberapa negara seperti, United States, Cina, Inggris, Rusia, Prancis, Jepang dan Jerman.
            Hal menarik dari tesis Moore menunjukan apabila kekuatan borjuis strong maka yang lahir adalah negara dengan sistem politik demokrasi, apabila kekuataan borjuis moderat maka yang lahir adalah negara dengan sistem facisme, sedangkan apabila kekuatan borjuis weak maka sistem politik negara yang lahir adalah komunisme. Namun terdapat kritikan terhadap tesis tersebut, di antaranya berkaitan dengan model borjuasi;  indikator kekuatan dari borjuasi serta ruang lingkup atau cakupan tesis yang dikemukakan Moore tersebut.
            Moore mengungkapkan bahwa kaum borjuis memiliki peranan penting dalam pembentukan sistem politik demokrasi, akan tetapi definisi borjuis sebagai kaum menengah semacam apa yang diungkapkan oleh Moore tidaklah jelas, apakah kaum pengusaha? birokrat?  ataupun versi lainnya, karena perlu dipahami bahwa borjuis sebagai kelas menengah bukanlah suatu entitas tunggal, tapi merupakan entitas majemuk (middle classes) karena terdiri dari berbagai kategori kelompok. Sehingga cukup sulit untuk memahami definisi borjuis sebagai kelas menengah menurut pandangan Moore.
            Kritik tersebut berimplikasi terhadap pertanyaan selanjutnya yaitu indikator yang digunakan oleh Moore dalam mengklasifikasikan kekuatan dari kaum bojuis itu sendiri. Moore mengungkapkan beberapa kategori kekuatan dari kaum borjuis yang  berdampak terhadap pembentukan suatu sistem politik dalam suatu negara, akan tetapi indikator yang digunakan Moore kuranglah jelas, indikator ini saya rasa menjadi suatu hal yang perlu untuk dipahami sebagai salah satu cara melihat kategorisasi dari borjuis sendiri sebagai entitas yang majemuk, sehingga menjadi acuan atau tolak ukur untuk memahami sumber-sumber kekuatan serta dampak yang dihasilkannya.
            Definisi utama dari kaum borjuis serta indikator yang digunakan dalam melihat borjuasi memiliki korelasi dengan sejauh mana cakupan tesis Moore dapat digunakan. Apakah teori ini berlaku untuk daerah-daerah  di bawah struktur negara seperti hal nya daerah di Indonesia yang yang terdiri dari banyak etnis dan bangsa?  Hal ini mengingat karena klasifikasi borjuis sebagai kaum menengah di tingkat lokal dimungkinkan memiliki perbedaan dengan tingkat nasional.
            Kekonsistenan Moore pada tesisnya yang mengungkapkan kelas borjuis sebagai pelopor demokrasi yang ditunjukan dengan trek dari negara-negara maju yang kuat kelas borjuis-nya seperti halnya Amerika Serikat didasarkan karena feodalisme atau tuan tanah tidak disukai oleh kapitalis, karena tidak bebas untuk mengakumulasi kapital dan kapitalis tidak bisa hidup dalam feodalisme, orang feodal masih bisa hidup dalam kaptalisme sebagai contoh  adalah Inggris. Hal tersebut merujuk kepada petanyaan, apakah hanya kaum borjuis yang mampu menciptakan demokrasi dan sistem politik lainnya?
Perlu dipahami bahwa kejatuhan feodalisme dan stabilnya demokrasi merupakan rentang waktu yang lama dan buruhlah yang memiliki pengaruh terhadap pembentukan demokrasi bukan kelas borjuis.  Hal ini didasarkan bahwa pada tahun 1790-an tumbuh demokrasi yang sebagian besar dipengaruhi buruh dan  pada tahun 1970-an lah stabilnya demokrasi baru dirasakan dibuktikan dengan tumbuh kembangnya kesetaraan kulit hitam dan putih serta mulai diakuinya hak pilih perempuan. Buruh menjadi aktor penting dalam  demokrasi karena mereka merupakan kelompok paling berkempentingan dibandingkan dengan kaum menengah atau borjuis.  Dibandingkan dengan kaum borjuis buruh lebih sering ditindas karena upah rendah dan tunjangan yang rendah, sehingga nampaklah bagimana buruh memungkinkan untuk melakukan revolusi sistem politik menuju demokrasi, karena tekanan psikologis yang dimilikinya.  Hal ini didasrkan oleh teori agregat psikologis yang diungkapkan Theda Skocpol dalam tulisanya “State and Social Revolution” yang mana konsep ini menekankan bahwa motivasi yang mendorong individu untuk melibatkan diri dalam kekerasan politik dan gerakan revolusioner.  Begitupun dengan kaum buruh, dorongan akan tekanan psikologis yang dimilikinya menjadi salah satu faktor gerakan revolusioner kaum buruh untuk menuntut suatu perubahan sistem politik, termasuk mengarahkannya kepada demokrasi.  Oleh karena itu, perpektif bahwa borjuis bukanlah satu-satunya aktor yang mendukung pengimplementasian upaya menuju demokasi, kelompok lain termasuk buruhpun dapat ikut berperan tergantung dari situasi dan kondisi dimana hal tersebut terjadi.

Daftar Pustaka

Referensi Utama:
Skocpol, Theda. Social Revolution in The Modern World: A Critical Review of Barrington Moore’s Social Origins of Dictatorship and Democracy.  New York: Cambridge University Press, 1994.  Hlm. 25-54.

Referensi Tambahan:
Moor, Barrington JR.  The Social Origins of Dictatorship and Democracy. http://courses.nus.edu.sg/course/socsja/SPCnotes/Moore.html. Diakses pada 12 September 2013; Pukul 11.16 WIB.
Skocpol, Theda.  States and Social Revolution: A Comperative Analysis of France, Rusia, and China.  New York: Cambridge University Press, 1979.

Sebuah Perspektif terhadap Parlemen Australia



Dalam tulisan Australian Political Institutions karya Don Aitkin dan Brian Jinks, dijelaskan bahwa konstitusi Australia menjabarkan kekuasaan pemerintah dalam tiga bagian, yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif yang juga menegaskan bahwa anggota legislatif harus juga anggota eksekutif. Pada kenyataannya, parlemen mendelegasikan wewenang penyusunan undang-undang yang luas kepada eksekutif. Parlemen sebagai pemegang kekuasaan legislatif terdiri dari Ratu (diwakili oleh Gubernur Jenderal); Senat yang terdiri dari 76 senator, di mana masing-masing terpilih untuk mewakili salah satu dari enam negara Australia dan dua wilayah teritori; dan House of Representative yang juga dikenal sebagai majelis rendah yang terdiri dari 150 anggota dimana setiap anggota mewakili satu dari 150 pemilih federal Australia. Parlemen memiliki empat peran utama[1]: membuat dan mengubah undang-undang federal; mewakili rakyat Australia; menyediakan tempat di mana pemerintah terbentuk; mengawasi kinerja pemerintah. Pemerintah Australia dibentuk di House of Representative oleh partai koalisai yang mampu meraih dukungan mayoritas di majelis tersebut, sedangkan partai minoritas seringkali menjadi penyeimbang kekuasaan di Senat, yang berfungsi sebagai majelis kaji ulang keputusan-keputusan pemerintah
Dipilihnya sistem parlemen bikameral di Australia, yang terdiri dari senat dan House of Representative menjadikan dua kamar tersebut dapat berbagi kekuasaan dalam membuat undang-undang. Ide ini didasarkan sebagian pada Parlemen Inggris dan sebagian sistem pemerintahan Amerika. Pada tingkat federasi, hal ini dinilai penting bahwa negara-negara yang lebih kecil tidak akan kewalahan oleh negara-negara yang lebih besar. Senator dan anggota DPR menghabiskan sebagian besar waktu mereka memperdebatkan isu-isu kepentingan nasional maupun negara bagian, membuat undang-undang atas nama semua warga Australia, serta isu-isu lainnya.
Hal yang menarik dari tulisan Don Aitkin dan Brian Jinks berkaitan dengan Problems of legislating di Parlemen, diungkapkan bahwa:
The business of making laws is complicated by tensions between parliament and the excecutive and by party rivalries.  These are particulary apparent at the second reading and commite stages and in the total time allowed for the passage of a bill[2]
            Hal tersebut dikarenakan partai-partai politik yang menjalankan disiplin yang tinggi telah mendominasi proses legislatif, dan partai-partai politik tesebut telah membiarkan pelaksanaan tugas-tugas parlemen dijalankan oleh badan eksekutif.  Pemerintah Australia sangat mengandalkan pada posisi sebagai kekuatan mayoritas dalam parlemen untuk menghindar dari pertanggungjawaban.  Selain itu dari adanya dominasi partai politik, kemampuan parlemen untuk mengawasi kabinet dibatasi oleh semakin luas dan rumitnya tugas-tugas pemerintah. Kompleksnya pembuatan produk hukum juga dikarenakan anggota parlemen tidak mampu mengawasi kabinet kecuali mengadakan pengawasan dalam beberapa bidang kegiatan pemerintah dan dominannya peran perdana menteri dan kabinet di dalam sistem politik.  Kabinet sangat menentukan strategi umum pemerintah dan program legislatif yang disampaikan kepada parlemen.  Dominannya peran kabinet karena kabinet merupakan forum tertinggi bagi pertukaran informasi dalam suatu pemerintahan, badan yang menyelenggarakan persengketaan dan pengambilan keputusan tingkat akhir.[3]
Hal menarik lainnya dari parlemen Australia adalah transaparansi yang begitu luas. Apa pun yang diucapkan di parlemen dapat disebarluaskan dengan berimbang dan akurat tanpa kekhawatiran akan tuntutan pencemaran nama baik. Keriuhan waktu tanya jawab dan debat parlemen disiarkan dan diberitakan secara luas. Ini membantu membangun reputasi debat publik yang tangguh di Australia, dan berfungsi sebagai kendali informal atas kekuasaan legislatif dan eksekutif.
Tulisan karya Don Aitkin dan Brian Jinks ini secara keseluruhan sudah mendeskripsikan unsur-unsur penting dari parlemen Australia.  Nilai lebih dari tulisan ini menjadi stimulan yang menarik bagi pembaca untuk memahami lebih mendalam mengenai politik di Australia khususnya parlemen Australia. Sedangkan di sisi lain, akan jauh lebih baik jika tulisan tersebut juga memuat analisis terhadap contoh kasus yang dipaparkan, dan memuat informasi rinci yang dapat dipergunakan bagi praktisi. Informasi-informasi tersebut berupa komparasi kelebihan dan kelemahan masing-masing tugas dari kamar yang terdapat di parlemen Australia.  Informasi tersebut tentunya sangat berguna bagi pembaca untuk lebih memahami lebih mendalam mengenai kompleksitas peran parlemen dalam politik Australia.


Daftar Pustaka

Referensi  Utama
Aitkin, Don and Brian Jinks. Australian Political Institutions. Victoria: Pitman Australia, 1980. Chapter 3, p. 47-74.

Referensi Tambahan
Chauvel, Richard. Budaya dan Politik Australia. Jakarta: Yayasan Obor, 1992.
http://www.peo.gov.au/quick-answers/index.html. Diakses pada Rabu, 18 September 2013; Pukul 06.24 WIB.
http://www.aph.gov.au/. Diakses pada Rabu, 18 September 2013; Pukul 06.26 WIB.
http://www.abc.net.au/ra/federasi/tema1/aus_pol_chart.pdf. Diakses pada Rabu, 18 September 2013; Pukul 06.27 WIB.


[1] http://www.peo.gov.au/quick-answers/index.html. Diakses pada Rabu, 18 September 2013; Pukul 06.24 WIB.
[2] Don Aitkin and Brian Jinks. Australian Political Institutions. Victoria: Pitman Australia, 1980. Chapter 3, p. 58.
[3] Richard Chauvel. Budaya dan Politik Australia (Jakarta: Yayasan Obor, 1992), hlm. 9.