oleh: Alpiadi Prawiraningrat
Secara khuus tulisan Philippe C. Schmitter and
Terry Lynn Karl :“What Democracy Is.....and Is
Not”
membahas mengenai prinsip-prinsip tetang sebuah konsep
demokrasi modern, yang dipahami di mana pemimpin memiliki tanggungjawab penuh terhadap
kegiatan yang terjadi dalam kehidupan masyarakatanya yang terjadi di ranah
publik, yang mana pemimpin adalah wakil yang dipilih rakyat dari sebuah hasil
kompetisi politik. Demokrasi modern dilihat
lebih berfokus dan sangat menekankan akan suatu proses kompetisi melalui
pemiliahn umum.
Dalam pembuatan aturan
sebagai dasar dalam hidup berbangsa dan bernegara, negara demokrasi dipengaruhi
dan dibatasi oleh norma yang berlaku di masyarakatnya yang tidak ditemukan di
negara non-demokrasi. Kenapa norma
diperlukan dalam negara demokrasi? Norma
diperlukan untuk membatasai kekuasaan pemimpin dalam menentukan kebijakan yang hendak
dibuat sehingga dapat memenuhi kepentingan publik dan tidak semena-mena. Namun apakah hal tersebut sesuai dengan
realita yang terjadi di masyarakat? Dalam pendapat saya melihat bahwa terkadang
norma dalam masayaratpun dapat dimanuplasi untuk kepentingan politik itu
sendiri. Dan terkadang keinginan untuk sesuai dengan norma yang berlaku di
masyaratpun tidak menjamin sepenuhnya bahwa kebijakan yang dibuat akan efektif
namun justru sebaliknya bisa saja menimbulkan konflik mengingat bahwa nilai dan
norma di setiap masyarakat berbeda.
Lalu
adakah indikator yang lebih spesifik mengenai konsep negara demokrasi? Penulis
mengungkapkan bahwa ada beberpa indikator yang menjadi prinsip negara demokrai,
di antaranya: Citizens
sebagai suatu hal yang sangat penting dalam negara demokrasi,
citizens dalam negara demokrasi
dianggap sangat perlu untuk dipenuhi dan terjamin hak-haknya. Meskipun pada dasarnya saya sependapat dengan
apa yang diungkapkan penulis mengenai pentingnya citizens, yang mana hal tersebut tidak menjadi prioritas negara
non-demokrasi. Namun dalam pemikiran
saya, apakah pemenuhan hak-hak indvidu tersebut selalu berbanding lurus dengan
proses berjalannya pemerintahan menjadi lebih demokratis? Serta, apa sajakah yang
menjadi indikator yang lebih spesifik sehingga dapat dikatakan citizens mampu menjadi faktor yang
penting dalam suatu negara demokrasi?
Indikator
selanjutnya adalah Competition
, dalam pemahaman saya maksdunya adalah bahwa setiap
orang berhak ikut serta dan mencalonkan dirinya untuk berpartisioasi dalam
suatu proses pemilihan umum dan dalam prinsip demokrasi pemimpin yang ideal
dilahirkan dari proses kompetisi ini.
Oleh karena itu, Election sebagai
indikator negara demokrasi selanjutnya menjadi salah satu indikator yang sangat
penting yang disajikan penulis dalam sebuah negara demokrasi. Election
seperti apa yang dinilai tepat dalam negara demokrasi? penulis emngungkapkan
bahwa Election Democratization atau
pemilihan yang demokrasi yang didasarkan atas freedom, fairness, meaningfully election
serta honestly sehingga dapat melahirkan suatu pemerintah yang memiliki
legetimisai sebagai suatu hal yang penting dalam negara demokrasi. Legitimasi
menjadi dasar bagi sebuah pemerintahan untuk menjalankan tugasnya dan
menetapkan kebijakan. Adanya legitimasi dari masyarakat dapat memfasilitasi
suatu pemerintahan untuk bekerja secara optimal karena legitimasi ini menjadi
sebuah bentuk reprensentasi pengakuan masyarakat terhadap pemerintah. Legitimasi menunjukan suatu hasil dari
partisipasi warga. Dengan legitimasi
yang dimiliki pemerintah dapat mendorong warga masyarakat untuk lebih aktif
dalam kegiatan politik dan tidak menjadi kelompok masyarakat dengan partisipasi
politik yang subjektif atau bahkan apolitis.
Indikator
selanjutnya yang diungkapkan penulis adalah
majority rule, Cooperation, dan Representative di dalam majority
rule disebutkan oleh
Schmitter
dan Karl bahwa terdapat paradoks di antara angka dengan
intesitas. Saya kurang memahami maksud
dari intentitas yang diungkapkan penulis. Namun, hemat saya
permasalahan yang dimaksud terkiat di amna bagi Negara
demokrasi angka atau perhitungan \hasil secara kauantitatif sangatlah menjadi
suatu hal yang penting dibandingkan dengan kualitas yang dihasilkan atau
diperoleh. Sehingga terkadang kurang
memperhatikan kelompok minoritas dalam hal pembuatan kebijakan yang
dibuat. Sebagai contoh, berkaitan dengan
kuantitas itu sendiri dapat dilihat bagaiamana negara demokrasi seperti Indoneisa
misalnya, dalam hal penetapan kebijakan sebagai upaya memaksimalkan penyerapan
lapangan pekerjaan dengan sebanyak mungkin mendirkan industri atau pabrik tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang
akan terjadi, yang penting lapangan
pekerjaan terbuka dan angkatan kerja terserap meskipun harus mengorbankaan
lingkuan alam sehingga menimbulkan pencemaran dan perusakan lingkungan.
Contoh
yang telah saya ungkapkan di atas memiliki keterkaitan dengan apa yang menurut Schmitter
dan Karl dalam tulisnya mengungkapkan bahwa meskipun demokrasi
dinilai merupakan sistem politik yang idel namun demokrasi memiliki kekurangan dalam
hal ekonomi. Hal ini mengingat bagaimana demokrasi
memberikan kebebasan untuk pihak asing melakukan investasi dan memanfaatkan
sumber daya suatu negara tertentu secara maksimal melalui kapitalisasi yang
dilakukannya. Hal tersebut sangat nyata
terlihat di negara dunia ketiga, bagaimana sumber daya alam yang dimiliki manfaatnya
lebih banyak dirasakan oleh banga lain
dibandingkan dengan rakyat negaranya sendiri.
Seperti Indonesia dengan kekayaan emasnya di tanah surga Papua dengan Pertambangan
emas freepot, namum masih banyak
masyarakatnya yang miskin dan terarjinalkan. Di
samping itu, dalam bidang administrasi menurut penulis demokrasi dinilai
lemah. Meskipun pada prinsipnya terjadi
pembagian kekuasaan dan wewenang, namun hal ini justru menjaid bumerang, karena semakin
terdistribusinya pelimpahan kekuasaan mengakibtakan tidak efisisensinya
adminitrasi akarena membutuhkan biaya yang banyak. Sedikit menambhakan apa yang telah
diuangkapan tersebut, maka perlunya dilakukan pengawasan yang maksimal untuk
meminimalisisr dan menghindari tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh
anggota birokrat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar