Pages

Jumat, 27 Desember 2013

“Memberdayakan Masayaakat Indonesia dalam Menghadapi Globalisasi”



Apa itu globalisasi? Bagaimana sejarah munculnya globalisasi? Mengapa globalisasi memiliki multitafsir? Pertanyaan tersebut menjadi pemicu kali ini. Melalui tulisan karya Dr. Nayef R.F Al-Rodhan dengan judul “Definitions of Globalization: A Comperhenshive Overview an a Proposed Definition” mencoba menjelaskan definisi mengnai globalisasi dan hal yang melatar belakangi munculnya globalisasi sebagai suatu fenomena di dunia ini.
Dalam tulisanya dikemukakan bahwa tidak ada definisi yang tunggal mengenai gobalisasi. Penyempitan dari definisi globalisasi sendiri menimbulkan perdebatan di antara para akademisi, karena masing-masing berusaha menggambarkan dan menunjukan globalisasi berdasarkan realita dan sudut pandang yang didasarkan latar belakang yang berbeda baik sosial, budaya, politik, maupun ekonomi. Meskipun demikian, terdapat ahli yang mendefiniskan globalisasi secara netral tanpa berpihak pada rumpun pendekatan ilmu pengetahuan, sehingga sifatnya lebih terbuka dan mudah dikembangkan. Perdebatan mengenai definisi globalisasi tidak lepas dari sifatnya yang eksklusif. Globalisasi dapat dilihat dari berbagai bidang dan inilah yang membuat globalisasi didefinisikan beragam.
Lalu bagaimanakah lahirnya globalisasi? Berdasarkan sejarah, munculnya globalisasi tidak terlepas dari renaissance yang terjadi di dunia barat. Semangat kolonisasi yang terkenal dengan istilah (gold, glory, gospel) menyebabkan manusia mengenal belahan dunia lain. Hal tersebut tidak terlepas dari realita bahwa manusia merupakan makhluk sosial dan perbedaan sumber daya di masing-maisng wilayah yang mengharuskan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mencari sumber daya untuk bertahan hidup yang diperoleh dari wilayah lain.
Selain itu, lahirnya globalisasi juga tidak dapat terlepas dari perkembangan teknologi, terutama teknologi produksi. Time space semakin padat, jarak antara kegiatan yang satu dnegan yang lain semkain dekat, sehingga segala sesuatu semakin instan. Bahkan disaat tidurpun kita masih dapat berinteraksi. Fenoemna ini menghasilkan dunia tanpa batas. Batas-batas negara semakin kabur, tapi realita menunjukka bahwa terdapat kompetisi, terutama dalam free trade yang mengutamakan agreement, contohnya adalah World Trade Organization (WTO).
Munculnya pemahaman definisi yang berbeda mengenai globalisasi disinyalir karena penggunaan perspektif yang berbeda pula yang digunakan sebagai pisau analisis dalam memahami globalisasi. Dari sisi ekonomi misalnya, globalisasi sering dipahami melalui bagaimana terjadinya pertukaran barang atau jasa, yang luasnya pasar barang produksi tersebut memengaruhi budaya manusia dan membuat kita semua terlihat sama.
Dalam literatur juga diungkapkan bahwa globalisasi sangat erat kaitannya dengan bidang manajemen “global supply chain” yang merupakan rantai penyediaan global. Inilah yang dinilai sebagai pembuat suskes manajemen saat ini, dapat dilihat dari korporasi multinasional yang menyatakan diri bahwa sifatnya yang global merupakan sesuatu yang positif, bisa diakses dimana saja, semua merasakan hal yang sama.
Terdapat hal menarik dari tulisan ini, yaitu berbagai pendefinisi globalisasi yang dihimpun sebagian besar merupakan ilmuwan barat dengan pemahaman definisi yang diungkapkan berdasarkan kacamata barat. Hal tersebut menarik untuk dipahami bagaimana perkembangan definisi globalisasi yang digunakan saat ini sangat dipengaruhi oleh barat, padahal relitas yang terjadi antara negara barat dengan mayoritas negara maju dan negara dunia ketiga yang tengah berkembang sangatlah berbeda. Dalam kacamata barat globalisasi seolah tampak positif dan kurang tersorot sisi negatifnya. Fenomena seperti ini, seharusnya patut dikritisi para ilmuwan negara-negara dunia ketiga. Sehingga, dengan adanya definisi yang menyorot sisi negatif, eksistensi globalisasi dapat kita kritisi dan membuka pikiran masyarakat tentang kesenjangan yang terjadi antara negara barat dan negara dunia ketiga.
Lalu bagimanakah dengan posisi Indonesia dalam globalisasi? Dalam sebuah teori pembangunan dalam perbandingan politik yang diungkapkan Arif Budiman diungkapkan bahwa globalisasi menghasilkan kesenjangan, yang merupakan kritik terhadap teori Adam Smith (free market/trade) dan Ricardo (comparative advantage). Diungkapkan bahwa kemajuan didapat jika mengikuti pasar. Hal tersebut menimbulkan kritik karena melahirkan teori ketergantungan dan hegemonik dari pasar terutama teknologi dan informatika.   Begitupun dengan Indonesia, berkembangnya globalisasi di sisi lain memungkinkan Indonesia menjadi ketergantungan kepada peraturan pasar. Hegemoni pasar melalui kapitalisasi memungkinkan Indonesia menjadi objek industrialisasi dan menciptakan kesenjangan kelas antara pemilik modal dan buruh.   Hegemonik pasar ini juga dapat terlihat dari tindakan Indonesia yang tidak mampu membiayai pendidikan (gratis) tapi menjadi donatur untuk lembaga keuangan IMF.  
Berdasarkan ungkapan diatas, maka globalisasi yang syarat oleh paham liberalis-kapitalis memang memberikan dampak buruk khususnya bagi negara-negara dunia ke tiga, termasuk Indonesia. Akan tetapi sisi negatif tersebut juga dapat terjadi pada negara-negara maju yang mayoritas adalah penganut idelogi tersebut. Dapat dikatakan bahwa negara maju sekalipun telah menjadi budak bagi pemilik modal atau kapital yang diperjuangkannya.  Akan tetapi, diakui ataupun tidak, globalisasi terus dan akan tetap terjadi. Sehingga sebetulnya kita tidak dapat menampik dan menutup mata akan permasalahan tersebut.
Hal pertama yang mendasar adalah melakukan perubahan paradigma pola berpikir atas berbagai nilai, persepsi, dan praktek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dalam pembangunan. Paradigma lama yang menjadikan negara sebagai poros pembangunan harus diubah dengan meletakkan masyarakat sebagai poros pembangunan. Maka, pola pembangunan juga harus memberdayakan masyarakat.
Memberdayakan masyarakat disini artinya menumbuhkan kepercayaan bagi tiap orang bahwa dirinya mampu lebih produktif dan berprestasi. Melalui pemberdayaan masyarakat sadar bahwa pembangunan sedang dilaksanakan, dan mereka punya kesempatan untuk melibatkan diri dalam pembangunan tersebut. Bagaimanapun, globalisasi mampub memberikan dampak positif. Maka hal yang dapat dilakukan adalah bagaimana bersikap bijaksana dalam menghadapinya. Secara bersama-sama setiap orang berkonsentrasi pada setiap bidang yang dijalaninya, yang pada akhirnya akan memberi kekuatan bagi posisi indonesia. 

Sumber:
Dr. Nayef R.F Al-Rodhan. Definitions of Globalization: A Comperhenshive Overview an a Proposed Definition.  Geneva, June 19, 2006. P. 1-21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar