Apa itu globalisasi? Bagaimana
sejarah munculnya globalisasi? Mengapa globalisasi memiliki multitafsir? Pertanyaan
tersebut menjadi pemicu kali ini. Melalui tulisan karya Dr. Nayef R.F Al-Rodhan
dengan judul “Definitions of
Globalization: A Comperhenshive Overview an a Proposed Definition” mencoba
menjelaskan definisi mengnai globalisasi dan hal yang melatar belakangi
munculnya globalisasi sebagai suatu fenomena di dunia ini.
Dalam tulisanya dikemukakan bahwa tidak
ada definisi yang tunggal mengenai gobalisasi. Penyempitan dari definisi
globalisasi sendiri menimbulkan perdebatan di antara para akademisi, karena masing-masing
berusaha menggambarkan dan menunjukan globalisasi berdasarkan realita dan sudut
pandang yang didasarkan latar belakang yang berbeda baik sosial, budaya,
politik, maupun ekonomi. Meskipun demikian, terdapat ahli yang mendefiniskan
globalisasi secara netral tanpa berpihak pada rumpun pendekatan ilmu
pengetahuan, sehingga sifatnya lebih terbuka dan mudah dikembangkan. Perdebatan
mengenai definisi globalisasi tidak lepas dari sifatnya yang eksklusif.
Globalisasi dapat dilihat dari berbagai bidang dan inilah yang membuat
globalisasi didefinisikan beragam.
Lalu bagaimanakah lahirnya
globalisasi? Berdasarkan sejarah, munculnya globalisasi tidak terlepas dari renaissance yang terjadi di dunia barat.
Semangat kolonisasi yang terkenal dengan istilah (gold, glory, gospel) menyebabkan manusia mengenal belahan dunia
lain. Hal tersebut tidak terlepas dari realita bahwa manusia merupakan makhluk
sosial dan perbedaan sumber daya di masing-maisng wilayah yang mengharuskan
manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mencari sumber daya untuk bertahan
hidup yang diperoleh dari wilayah lain.
Selain itu, lahirnya globalisasi juga tidak dapat
terlepas dari perkembangan teknologi, terutama teknologi produksi. Time space semakin padat, jarak antara
kegiatan yang satu dnegan yang lain semkain dekat, sehingga segala sesuatu
semakin instan. Bahkan disaat tidurpun kita masih dapat berinteraksi. Fenoemna
ini menghasilkan dunia tanpa batas. Batas-batas negara semakin kabur, tapi
realita menunjukka bahwa terdapat kompetisi, terutama dalam free trade yang mengutamakan agreement, contohnya adalah World Trade Organization (WTO).
Munculnya pemahaman definisi yang
berbeda mengenai globalisasi disinyalir karena penggunaan perspektif yang
berbeda pula yang digunakan sebagai pisau analisis dalam memahami globalisasi.
Dari sisi ekonomi misalnya, globalisasi sering dipahami melalui bagaimana
terjadinya pertukaran barang atau jasa, yang luasnya pasar barang produksi
tersebut memengaruhi budaya manusia dan membuat kita semua terlihat sama.
Dalam literatur juga diungkapkan bahwa globalisasi
sangat erat kaitannya dengan bidang manajemen “global supply chain” yang merupakan rantai penyediaan global.
Inilah yang dinilai sebagai pembuat suskes manajemen saat ini, dapat dilihat
dari korporasi multinasional yang menyatakan diri bahwa sifatnya yang global
merupakan sesuatu yang positif, bisa diakses dimana saja, semua merasakan hal
yang sama.
Terdapat hal menarik dari tulisan
ini, yaitu berbagai pendefinisi globalisasi yang dihimpun sebagian besar
merupakan ilmuwan barat dengan pemahaman definisi yang diungkapkan berdasarkan
kacamata barat. Hal tersebut menarik untuk dipahami bagaimana perkembangan
definisi globalisasi yang digunakan saat ini sangat dipengaruhi oleh barat, padahal
relitas yang terjadi antara negara barat dengan mayoritas negara maju dan
negara dunia ketiga yang tengah berkembang sangatlah berbeda. Dalam kacamata
barat globalisasi seolah tampak positif dan kurang tersorot sisi negatifnya. Fenomena
seperti ini, seharusnya patut dikritisi para ilmuwan negara-negara dunia
ketiga. Sehingga, dengan adanya definisi yang menyorot sisi negatif, eksistensi
globalisasi dapat kita kritisi dan membuka pikiran masyarakat tentang
kesenjangan yang terjadi antara negara barat dan negara dunia ketiga.
Lalu bagimanakah dengan posisi
Indonesia dalam globalisasi? Dalam sebuah teori pembangunan dalam perbandingan
politik yang diungkapkan Arif Budiman diungkapkan bahwa globalisasi
menghasilkan kesenjangan, yang merupakan kritik terhadap teori Adam Smith (free market/trade) dan Ricardo (comparative advantage). Diungkapkan
bahwa kemajuan didapat jika mengikuti pasar. Hal tersebut menimbulkan kritik
karena melahirkan teori ketergantungan dan hegemonik dari pasar terutama
teknologi dan informatika. Begitupun dengan Indonesia, berkembangnya
globalisasi di sisi lain memungkinkan Indonesia menjadi ketergantungan kepada
peraturan pasar. Hegemoni pasar melalui kapitalisasi memungkinkan Indonesia
menjadi objek industrialisasi dan menciptakan kesenjangan kelas antara pemilik
modal dan buruh. Hegemonik pasar ini
juga dapat terlihat dari tindakan Indonesia yang tidak mampu
membiayai pendidikan (gratis) tapi menjadi donatur untuk lembaga keuangan IMF.
Berdasarkan ungkapan diatas, maka
globalisasi yang syarat oleh paham liberalis-kapitalis memang memberikan dampak
buruk khususnya bagi negara-negara dunia ke tiga, termasuk Indonesia. Akan
tetapi sisi negatif tersebut juga dapat terjadi pada negara-negara maju yang
mayoritas adalah penganut idelogi tersebut. Dapat dikatakan bahwa negara maju
sekalipun telah menjadi budak bagi pemilik modal atau kapital yang
diperjuangkannya. Akan tetapi, diakui
ataupun tidak, globalisasi terus dan akan tetap terjadi. Sehingga sebetulnya
kita tidak dapat menampik dan menutup mata akan permasalahan tersebut.
Hal pertama yang mendasar adalah melakukan
perubahan paradigma pola berpikir atas berbagai nilai, persepsi, dan praktek
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dalam pembangunan. Paradigma lama
yang menjadikan negara sebagai poros pembangunan harus diubah dengan meletakkan
masyarakat sebagai poros pembangunan. Maka, pola pembangunan juga harus
memberdayakan masyarakat.
Memberdayakan masyarakat disini
artinya menumbuhkan kepercayaan bagi tiap orang bahwa dirinya mampu lebih
produktif dan berprestasi. Melalui pemberdayaan masyarakat sadar bahwa
pembangunan sedang dilaksanakan, dan mereka punya kesempatan untuk melibatkan
diri dalam pembangunan tersebut. Bagaimanapun, globalisasi mampub memberikan
dampak positif. Maka hal yang dapat dilakukan adalah bagaimana bersikap
bijaksana dalam menghadapinya. Secara bersama-sama setiap orang berkonsentrasi
pada setiap bidang yang dijalaninya, yang pada akhirnya akan memberi kekuatan
bagi posisi indonesia.
Sumber:
Dr. Nayef R.F Al-Rodhan. Definitions of Globalization: A
Comperhenshive Overview an a Proposed Definition. Geneva, June 19, 2006. P. 1-21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar