Kamis, 20 September 2012

Memahami Ilmu Pengetahuan Sosial


Oleh:  Alpiadi Prawiraningrat

Judul Asli:  Open The Social Science (terjemah:  Lintas Batas Ilmu Sosial)
Penulis:  Immanuel  Wallerstein
Data Publikasi: Wallaerstein, Immanuel.  1996. Open the Social Science.  California: Standford University Press.  Ch.1 – Ch.3 (Review berdasarkan buku terjemah bahasa Indonesia).

Apakah itu ilmu? Bagaimanakah perkembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu pengetahuan sosial? Lalu ilmu sosial seperti apa yang seharusnya kita kembangkan?  Pertanyaan semacam selalu muncul tatkala kita mencoba memahami esensi dari ilmu serta perkembangannya sampai saat ini.  Immanuel Wallerstein, seorang president International Association dan direktur Frenand Braudel Center for the study of economies, historial sysytems, civilitations serta profesor Bringhamton University, menulis mengenai Open the Social Science.
            Menurut Wallerstein, ilmu merupakan suatu bentuk upaya dalam penemuan kebenaran dan penjelajahan realitas objektif, menggunakan metode yang memungkinkan kita keluar dari pikiran (mind).  Ilmu mampu memotivasi diri manusia agar dapat membuka pikiran secara lebih luas.  Sejatinya ilmu tidak hanya memiliki keterkaitan dengan alam semata melainkan tentang kehidupan manusia.  Artinya bahwa ilmu seharusnya dapat digunakan dalam realita manusia tidak hanya dalam pemikiran imajinatif (cogitate) dan menulis tentang renungan-renungan (cogitations) seperti halnya filsafat.
            Perkembangan ilmu pengetahuan termasuk di dalamnya ilmu sosial dipengaruhi oleh tiga dimensi filsafat ilmu pengetahuan yaitu: evaluatif; normatif dan kritis.  Ilmu sosial memerlukan waktu sangat panjang dalam upaya memisahkan diri dari ilmu alam dan ilmu kemanusiaan.  Karena seperti perubahan sosial dan kebutuhan sosial, kedua hal tersebut memerlukan fokus dan kajian tersendiri. 
            Selain itu, menurut Immanuel Wallerstein kontruksi ilmu sosial terus berkembang terutama di kisaran abad ke-18 hingga tahun 1945.  Perkembangan ilmu sosial berkembang sangat pesat.  Cukup menarik apa yang ditulis oleh Immanuel Wallerstein, bahwa “antara 1850 hingga 1945, suatu rangkaian disiplin ilmu muncul untuk didefinisakn sebagai arena pengetahuan yang diberi nama Ilmu Sosial. Hal tersebut tersebut didasarkan pada fakta penciptaan beragam disiplin ilmu pengetahuan sebagai upaya melindungi dan memajukan ilmu pengetahuan secara objekti dan realistis dengan dasar fakta empiris dengan munculnya berbagai kajian di universitas-universitas terkemuka. Pada tahun 1945 ilmu sosial terpisah dari ilmu alam yang mengkaji berbagai hal yang bersifat non-manusia dan ilmu kemanusiaan yang dikontruksikan sebagai hasil dari kebudayaan, spiritual dan ritual.
            Lalu bagaimana perkembangan dan peran  ilmu sosial setelah  tahun 1945?  Pada masa itu, kajian ilmu sosial dipengaruhi oleh tiga perkembangan penting.  Pertama, perubahan struktur politik dunia;  Kedua, kapasitas produksi pangan dan tingkat pertumbuhan penduduk;  Ketiga, pelipatgandaan jumlah ilmuwan sosial yang profesional.  Berubahnya kondisi masyarakat sebagai dari ekuvalensi perubahan sosial di atas, memberikan konsekuensi terhadap ilmu sosial terutama perbedaan antara kajian-kajian ilmu sosial sebagai pengaruh dari kajian dunia non-modern dan modern.
            Immanuel Wallerstein juga menambahkan terdapat beberapa dimensi – dimensi sebelum akhirnya restrukturisasi ilmu sosial, yaitu: (1) implikasi penolakan terhadap perbedaan ointologis antara manusia dan alam; (2) implikasi penolakan untuk mempertimbangkan negara sebagai satu-satunya tindakan sosial terjadi;  (3) implikasi penerimaan ketegangan tak bekesudahan antara universal dan partikular; serta, (4) jenis objektivitas yang masuk akal dalam peran premis ilmu-ilmu yang terus berkembang. 
            Mendorong ilmu sosial ke arah yang melawan fragmentasi pengetahuan dapat mendorongnya suatu objektivitas bermakna sebagai upaya memajukan kemungkinan tercapainya pengetahuan lebih objektif.  Selain itu, memberikan perhatian kepada tiga dimensi di atas dapat membantu mengembangkan jenis pengetahuan yang lebih absah. Hal tersebut dapat menjadi landasan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan termasuk ilmu sosial yang sesuai untuk saat ini.


2 komentar: