Rabu, 01 Agustus 2012

“Idealnya Sebuah Parlemen untuk Indonesia Lebih Baik”


Oleh: Alpiadi Prawiraningrat

Negara adalah suatu organisasi yang mengatur keseluruhan hubungan antara individu satu dengan individu lain dalam masyarakat.  Kranenburg berpendapat bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa, dengan tujuan untuk menyelenggarakan kepentingan bersama.  Sedangkan menurut  Roger Soltau, negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.    
Uraian singkat di atas memperlihatkan dua unsur penting dalam negara yaitu kekuasaan yang berorientasi kepada usaha mewujudkan suatu tujuan dan kesejahteraan bersama.  Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok tertentu dalam mempengaruhi individu atau kelompok lain sehingga sesuai dengan apa yang dikehendakinnya.[1] Sehingga diperlukan individu atau kelompok yang berkompeten dalam “memainkan” peran kekuasaan yang dimiliki, sehingga mampu merealisasikannya dalam sebuah tindakan positif dan berpihak terhadap kepentingan rakyat.  Salah satu bentuk dari penerapan kekuasaan tersebut adalah parlemen.          
Indonesia sebagai negara demokrasi memilki struktur kekuasaan yang berbeda.  Sebagaimana diungkapkan dalam asas trias politica berupa anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan, yaitu kekuasaan membuat UU, kekuasaan melaksanakan UU, dan kekuasaan mengadili atas pelanggaran UU.  Dalam prakteknya terdiri dari badan eksekutif, legislatif dan yudikatif.  Adapaun untuk anggota parlemen di Indonesia sendiri terdiri atas DPR-RI (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).             
            Pembagian kekuasaan tersebut diharapkan menumbuhkan suatu kesadaran untuk setiap cabang kekuasaan agar dapat mengawasi dan mengimbangi cabang kekuasaan lain (check and balances).  Selain itu, Andrew Heywood mengungkapkan: “Assembly plays an important role in providing a relationship between the government and people.[2]  Dapat diartikan bahwa  majelis yang didalamnya terdapat DPR-RI, DPRD dan DPD memegang peranan penting dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat.  Hubungan di sini adalah bahwa setiap keputusan yang diambil oleh majelis harus selalu berorientasi dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.
Namun masih jelas dalam ingatan kita ironi yang muncul berkaitan dengan parlemen, diantaranya korupsi yang semakin merajalela, ricuh pada saat pengambilan keputusan (kasus Bank Century), menonton film porno ketika rapat berlangsung (anggota dari fraksi PKS, Arifinto) dan kebiasaan tidur tatkala sidang berlangsung serta tindakan-tindakan memalukan lainya.  Ironi memang, mengingat besarnya harapan terhadap  anggota dewan untuk dapat mengemban dan menyampaikan amanah rakyat, tetapi dalam kinerjanya mereka justru mengecewakan rakyat.  Padahal bila mengingat-ingat asal usulnya, mereka (anggota parlemen) dapat duduk dan menikmati kursi empuk di parlemen, dikarenakan dukungan rakyat, mendapatkan gajipun dari rakyat melalui pajak meskipun sebagian pajak “dilipat” dalam kantong pejabat negara, serta menikmati berbagai fasilitas negara lainya itupun dikarenakan “belaskasihan rakyat” ketika mereka (anggota parlemen) “mengemis-ngemis” meminta dukungan rakyat pada saat kampanye dengan mengobral janji yang diungkapkanya.  Namun seolah kacang lupa pada kulitnya, kenikmatan yang diberikan oleh empuknya kursi dewan  membuat mereka telah lupa akan janji yang diucapkanya tatkala kampanye.           
Hal lainya adalah sekitar bulan Mei 2011.  Ketika anggota Komisi VIII DPR berrencana untuk melakukan lawatan ke Australia guna mempelajari penanganan fakir miskin.  Kunjungan  tersebut menyedot dana sebesar Rp. 811 juta dengan masing-masing dianggarkan Rp 56 juta per anggota per tujuh hari.  Hal ini dilaksanakan ketika jutaan anak Indonesia tidak  bisa sekolah karena kemiskinan dan penyakit busung lapar yang semakin merajalela, mereka malah asyik berkunjung ke luar negeri tanpa menelaah terlebih dahulu kondisi negerinya sendiri.  Ironi memang melihat anggota parlemen Indonesia, tatkala ratusan juta rakyat Indonesia dengan ribuan masyarakat miskin didalamnya berharap besar bahwa kebijakan yang dibuat oleh anggota dewan berpihak kepada upaya mensejahterakan rakyat.  Namun dalam kenyataanya, anggota dewan yang “terhormat” malah asyik memainkan monopoli kekuasaan dengan saling sikut demi kepentingan pribadi dan partai politik yang menjadi kendaraanya menuju parlemen, serta sibuk bagi-bagi “hasil panen” dari dana proyek.
Parlemen pada dasarnya merupakan wakil dari rakyat sehingga seharusnya setiap keputusan serta kebijakan yang ditentukan haruslah berorientasi terhadap kepentingan rakyat.  Namun, dalam prakteknya hal tersebut sulit diwujudkan di hampir semua negara di dunia termasuk di Indonesia.  Anggota parlemen sering membawa-bawa kalimat demi kepentingan rakyat, akan tetapi pada kenyataanya justru hanya tuntutan kepentingan pribadi dan partai politiknya sebagai yang  lebih diutamkan.
Menyoroti kinerja parlemen Indonesia yang dari tahun ke tahun selalu mendapatkan kritik dari masyarakat atas tingkah laku anggotanya yang ‘aneh-aneh’ turut membuat penulis memikirkan hal ini.  Bisa dikatakan bahwa sistem pemerintahan negera kita cukup representatif, dikarenakan anggota parlemen (DPRD, DPD, DPR-RI) dan presidennya dipilih secara langsung. Tetapi, mengapa parlemen Indonesia dalam mengambil maupun merancang sebuah UU terkadang tidak sesuai dengan tuntutan rakyat.  Dalam kesempatan ini, penulis mencoba menuangakan ide-ide terhadap perkembangan parlemen di Indonesia, setidaknya sebagai bahan renungan dan refernsi agar format parlemen Indonesia menjadi lebih baik serta arif dan bijaksana dalam setiap tindaknya.  Penulis mengungkapkan ide tersebut berupa saran-saran yang terangkum dalam “Idealnya Sebuah Parlemen untuk Indonesia Lebih Baik”, adalah sebagai berikut: 
 1.           Memiliki visi dan misi yang jelas
Parlemen harus memiliki sebuah visi dan misi yang jelas.  Visi dan misi ini adalah prinsip dasar dan merupakan pemandu dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.  Bila diibaratkan, visi dan misi ini laksana cahaya bulan purnama yang terang benderang menerangi dan menuntun setiap langkah dalam menemukan tujuan dalam keadaan tersesat, yaitu jalan keluar di tengah gelap gulitanya hutan tatkala malam.  Dalam realisasinya, visi dan misi tersebut hendaknya berorintasi kepada kepentingan rakyat. Sehingga dalam perakteknya membuat atau menentukan suatu kebijakan sangat berguna bagi masyarakat.

2.      Memahami pekerjaan dasar
Parlemen hakikatnya adalah wakil dari rakyat, sehingga hendaknya  para anggota parlemen memahami hal tersebut dengan bekerja dan menentukan suatau kebijakan yang berorientasi terhadap kepentingan rakyat guna mensejahterakkan rakyat.  Parlemen seharusnya sebagai bagian yang independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya.  Suarakan apa yang seharusnya diutarakan selama itu berpihak kepada kepentingan rakyat dan katakana tidak secara tegas tatkala suatu kebijakan tidak berpihak sama sekali terhadap rakyat.  Sehingga tidak mengutarakan ungkapan yang seolah-olah berorintasi pada rakyat namun hanya untuk kepentingan partai dan pribadi semata.

3.      Jujur dan terbuka
 Kejujuran mutlak diperlukan oleh parlemen selaku wakil rakyat.  Selain sebagai pengemban amanah dari rakyat, dalam menentukan kebijakan kejujuran dan keterbukkan harus tetap dijunjung tinggi.  Terutama berkaitan dengan pengajuan proyek-proyek yang sering dilakukan oleh para parlemen yang terkadang tidak masuk diakal.  Diharapkan untuk ke depanya lebih agar lebih jujur dan terbuka sehingga masyarakat tidak menebak-nebak sesuatu yang tidak akurat kebenarannya.

4.      Bertanggungjawab
Jelas sekali bahwa sebagai seorang wakil rakyat harus bertanggungjawab.   Hal tersebut sangatlah penting karena mereka (anggota parlemen) adalah wakil rakyat yang merupakan penyambung lidah rakyat serta mewakili rakyat Indonesia yang di pundaknya tersimpan amanah dari masyarakat.  Namun, penulis berpendapat bahwa diantara mereka masih banyak sekali yang kurang bertanggungjawab.  Sebagai contoh tatkala sidang yang didalamnya akan dibahas mengenai kepentingan dan tuntutan rakyat, sangat jarang sekali kursi anggota dewan terisi penuh.  Sekalipun mereka hadir, mereka hanya tertidur pada saat sidang berlangsung atau bahkan menonton film porno.   Sehingga parlemen yang bertanggungjawab sangat penting dan mutlak diperlukan dalam usaha mewujudkan pemerintahan Indonesia yang lebih baik.

5.      Sistem Dua Hak Menentukan
Pada saat pemilu, biasanya rakyat hanya diberi kesempatan untuk memilih wakilnya dengan cara mencontreng atau mencoblos wakil rakyat yang dia pilih untuk beberapa tahun kedepan menjadi wakil dalam meyampaikan aspirasnya di kursi senayan.  Namun tidak diberikan kesempatan untuk menurunkan wakil rakyatnya tatkala mereka anggota parlemen bertindak dari jalur dan kebijaknya tidak berorientasi kepada kepentingan rakyat. Yang dimaksudkan sistem dua hak menentukan disini adalah bahwa rakyat selain bisa menentukan untuk memilih anggota parlemen yang mewakili aspirasinya, seharusnya juga memiliki hak untuk menurunkan anggota parlemen yang dinilai kinerjanya merosot dan selalu “bertingkah” ketika melaksanakan pekerjaan.  Jadi, tidak perlu menunggu masa jabatan selama 5 tahun untuk menggantikan posisi mereka. Selain bisa memilih dan menaikkan , rakyat juga bisa menurunkan mereka secara langsung.

6.      Lembaga Independen
Selain asas check and balances dalam pembagian kekuassan yang di anut oleh negara indonesia, diperlukan juga lembaga independen dalam mengawasi parlemen.  Lembaga independen ini bebas dari keterikatan kepentingan politik dan interpensi pihak manapun.  Lembaga ini  bebas bertugas dalam mengawasai kinerja dari parlemen Indonesia namun tetap dalam peraturan UU yang berlaku.

Beberapa poin di atas merupakan hasil pemikiran penulis untuk memberikan sedikit saran dalam membentuk format parlemen ideal di indonesia. Sebagai bentuk kepedulian penulis terhadap nasib perpolitikan Indonesia dan sebagai bentuk ungkapan cinta seorang generasi muda Indonesia terhadap tanah airnya yang merindukan kejayaan “sang Garuda” laksana Majapahit dan Sriwijaya dimasa silam.
Serta untuk para anggota dewan, emban tugasmu dengan baik dan penuh tanggungjawab serta profesionalisme.  Karena dirimu adalah representasi dari rakyat dan amanah rakyat berada di pundakmu. SEMANGAT PARLEMEN INDONESIA BISA!

Referensi
Miriam, B. (2004). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.                                                                                                                   
Heywood, Andrew, 1997, Politics, London: Macmillan Press Ltc.



[1]   Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia Pustaka , 2010), hal 17-18
[2]  Andrew Heywood, Politics, (London: Macmillan Press Ltd, 1997)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar