Minggu, 12 Mei 2013

Reading Comment Ikrar Nusa Bakti: “The Transition Democracy in Indonesia: Some Outstanding Problems”


 oleh: Alpiadi Prawiraningrat
Tocqueville dalam tulisannya “Tentang Revolusi, Demokrasi dan Masyarakat” berusaha menunjukan Amerika Serikat sebagai negara demokrasi dan alasan pentingnya demokrasi sebagaimana yang diungkakan oleh Amartya Sent dalam Development as Freedom: The Importance of Democracy. Selain  itu,  Christian Welzel and Ronald Ingelhart telah mengungkapkan bagaimana idelanya demokrasi diterapkan pada masyarakat melalui tulisannya The Role of Ordinary People in Democratization dan terakhir adalah Philippe C. Schmitter and Terry Lynn Karl :What Democracy Is.....and Is Not membahas mengenai prinsip-prinsip tentang sebuah konsep negara demokrasi di era modern.  Dan kali ini dalam tulisan Ikrar Nusa Bakti: “The Transition Democracy in Indonesia: Some Outstanding Problems” mencoba memaparkan suatu fenomena demokrasi di negara Indonesia.
Pada tulisanya, Ikrar Nusa Bhakti memaparkan  mengenai demokrasi yang telah terjadi di Indonesia.  Penulis menjelaskan berbagai masa transisi demokrasi di Indonesia hingga pada masa pemerintahan presiden Megawati.  Penulis melihat bagaimana demokrasi pada masa megawati mengalami kemunduran dan dinilai sebagai pengulangan dari masa orde baru atau disebut sebagai masa orde baru yang kedua.  Namun saya tidak begitu memahami maksud dari penulis mengungkapkan demikian, mungkin jika penulis melihat kondisi demokrasi Indonesia saat ini ketika kebebasan masyarakat sudah tidak begitu dikekang .  Yang menurut saya yang terjadi adanya suatu gambaran bentuk kebablasan demokrasi yang dalam pandangan kondisi demokrasi Indoensia saat ini memicu lahirnya banyaknya persoalan di masyarakat seperti konflik etnis, kesenjangan sosial, distribusi ekonomi yang tidak merata dan sebagainya
Hal yang sangat menarik bagai saya dalam tulisan ini adalah pandangan penulis mengenai bentuk transisi demokrasi yang  terjadi di Indonesia sebelum reformasi, di mana bagi penulis transisi yang terjadi hanyalah sebuah kedok untuk menutupi kediktatoran penguasanya.  Tipe transisi tersebut di antaranya demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin dan demokrasi pancasila. Yang menurut penulis adalah suatu bentuk produk kegagalan demokrasi yang tejadi di Indonesia.  Saya tidak sepenuhnya sependapat dengan pandangan penulis, karena dalam hemat saya meskipun terjadi beberapa penyimpangan nilai-nilai demokrasi pada saat itu apa yang telah dilakukan pada masa pemerintahan demokrasi terpimpin terutama adalah sebuah upaya untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi demokrasi yang dalam pandangan saya masyarakat Indonesia masih belum siap sepenuhnya dan masih memerlukan sosok yang memimpin pada saat itu.
Hal menarik lainnya adalah beberapa argumen atau pendapat yang menilai bahwa demokrasi adalah suatu konsep yang tidak sesuai dengan bangsa Indonseia dan hanya menguntungkan beberapa golongan tertentu saja tidak kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga memicu kesenjangan sosial.  Di sisi lain saya setuju dengan pendapat tersebut, mengingat bahwa dalam demokrasi memberikan kesempatan kepada investor untuk menanamkan modal di Indoneisa dan memicu kapitalisasi secara besar-besaran terhadap sumber daya Indonesia. Kapitalisasi inilah yang mengakibtakan tidak meratanya distribusi ekonomi dan mengakibtkan kesenjangan antra pemilik modal dan pekerja dalam strutkur masyarakat dan saya menyadari, adanya pandangan bahwa argument dalam tulisan tersebut yang menilai bahwa demokrasi suatu yang tidak sesuai  di Indoneisa mungkin dikarenkana belum terasanya buah demokrasi yang untuk memerlukan waktu lama untuk berkembang.  Sehingga masyarakat khususunya pihak oposisi merasa buah demokrasi hanyalah sesuatu yang semu.
Artikel inipun menjelaskan menganitahapan menuju demokrasi yang sebenarnya, yaitu: pre-transition liberalization, democratic transition, dan democratic consolidation. Namun apakah tahapan tersebut menjadi suatu acuan baku  dalam mewujudkan sistem demokrasi yang sesungguhnya? Meskipun saya sendri kurang memahami makna dari demokrasi yang sesungguhnya tersebut? Apakah harus meniru model demokrasi Amerika yang dinilai sebagai plar demokrasi modern? Ataukah demokrasi yang sesuai dengan nilia-nilai sosial dan budaya masyarakat di negara tempat demokrasi diimplementasikan?
Meskipun tulisan ini hanya menjelaskan suatu pola transisi demokrasi di Indonesia secara historical dan tidak adanya indiktaor lebih spesifik mengenai bebrapa teori seperti tahapan dalam mencapai demokrasi yang sesungguhnya, namun telah banyak menambah pemahaman saya sebagai pembaca dalam lebih memahami konsep demokrasi yang tengah berlangsung di negara Indonesia.  Dan artikel ini sangat menarik untuk dibaca karena merangsang pemikiran pembaca mengenai apakah sudah tepat dan merupakan pilihan yang benar menjadi sistem politik bangsa Indonesia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar