Minggu, 12 Mei 2013

Reading Comment Philippe C. Schmitter and Terry Lynn Karl :“What Democracy Is..and Is Not”

oleh: Alpiadi Prawiraningrat

Secara khuus tulisan Philippe C. Schmitter and Terry Lynn Karl :What Democracy Is.....and Is Not membahas mengenai prinsip-prinsip tetang sebuah konsep demokrasi modern, yang dipahami di mana pemimpin memiliki tanggungjawab penuh terhadap kegiatan yang terjadi dalam kehidupan masyarakatanya yang terjadi di ranah publik, yang mana pemimpin adalah wakil yang dipilih rakyat dari sebuah hasil kompetisi politik.  Demokrasi modern dilihat lebih berfokus dan sangat menekankan akan suatu proses kompetisi melalui pemiliahn umum.
            Dalam pembuatan aturan sebagai dasar dalam hidup berbangsa dan bernegara, negara demokrasi dipengaruhi dan dibatasi oleh norma yang berlaku di masyarakatnya yang tidak ditemukan di negara non-demokrasi.  Kenapa norma diperlukan dalam negara demokrasi?  Norma diperlukan untuk membatasai kekuasaan pemimpin dalam menentukan kebijakan yang hendak dibuat sehingga dapat memenuhi kepentingan publik dan tidak semena-mena.  Namun apakah hal tersebut sesuai dengan realita yang terjadi di masyarakat? Dalam pendapat saya melihat bahwa terkadang norma dalam masayaratpun dapat dimanuplasi untuk kepentingan politik itu sendiri. Dan terkadang keinginan untuk sesuai dengan norma yang berlaku di masyaratpun tidak menjamin sepenuhnya bahwa kebijakan yang dibuat akan efektif namun justru sebaliknya bisa saja menimbulkan konflik mengingat bahwa nilai dan norma di setiap masyarakat berbeda.
Lalu adakah indikator yang lebih spesifik mengenai konsep negara demokrasi? Penulis mengungkapkan bahwa ada beberpa indikator yang menjadi prinsip negara demokrai, di antaranya: Citizens sebagai suatu hal yang sangat penting dalam negara demokrasi, citizens dalam negara demokrasi dianggap sangat perlu untuk dipenuhi dan terjamin hak-haknya.  Meskipun pada dasarnya saya sependapat dengan apa yang diungkapkan penulis mengenai pentingnya citizens, yang mana hal tersebut tidak menjadi prioritas negara non-demokrasi.  Namun dalam pemikiran saya, apakah pemenuhan hak-hak indvidu tersebut selalu berbanding lurus dengan proses berjalannya pemerintahan menjadi lebih demokratis? Serta, apa sajakah yang menjadi indikator yang lebih spesifik sehingga dapat dikatakan citizens mampu menjadi faktor yang penting dalam suatu negara demokrasi?
          
           Indikator selanjutnya adalah Competition , dalam pemahaman saya maksdunya adalah bahwa setiap orang berhak ikut serta dan mencalonkan dirinya untuk berpartisioasi dalam suatu proses pemilihan umum dan dalam prinsip demokrasi pemimpin yang ideal dilahirkan dari proses kompetisi ini.  Oleh karena itu, Election sebagai indikator negara demokrasi selanjutnya menjadi salah satu indikator yang sangat penting yang disajikan penulis dalam sebuah negara demokrasi.  Election seperti apa yang dinilai tepat dalam negara demokrasi? penulis emngungkapkan bahwa Election Democratization atau pemilihan yang demokrasi yang didasarkan atas  freedom, fairness, meaningfully election serta honestly sehingga dapat melahirkan suatu pemerintah yang memiliki legetimisai sebagai suatu hal yang penting dalam negara demokrasi.   Legitimasi menjadi dasar bagi sebuah pemerintahan untuk menjalankan tugasnya dan menetapkan kebijakan. Adanya legitimasi dari masyarakat dapat memfasilitasi suatu pemerintahan untuk bekerja secara optimal karena legitimasi ini menjadi sebuah bentuk reprensentasi pengakuan masyarakat terhadap pemerintah.  Legitimasi menunjukan suatu hasil dari partisipasi warga.  Dengan legitimasi yang dimiliki pemerintah dapat mendorong warga masyarakat untuk lebih aktif dalam kegiatan politik dan tidak menjadi kelompok masyarakat dengan partisipasi politik yang subjektif atau bahkan apolitis. 
           Indikator selanjutnya yang diungkapkan penulis  adalah majority rule, Cooperation, dan Representative di dalam majority rule disebutkan oleh Schmitter dan Karl bahwa terdapat paradoks di antara angka dengan intesitas.  Saya kurang memahami maksud dari intentitas yang diungkapkan penulis. Namun, hemat saya permasalahan yang dimaksud terkiat di amna bagi Negara demokrasi angka atau perhitungan \hasil secara kauantitatif sangatlah menjadi suatu hal yang penting dibandingkan dengan kualitas yang dihasilkan atau diperoleh.  Sehingga terkadang kurang memperhatikan kelompok minoritas dalam hal pembuatan kebijakan yang dibuat.  Sebagai contoh, berkaitan dengan kuantitas itu sendiri dapat dilihat bagaiamana negara demokrasi seperti Indoneisa misalnya, dalam hal penetapan kebijakan sebagai upaya memaksimalkan penyerapan lapangan pekerjaan dengan sebanyak mungkin mendirkan industri atau pabrik  tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang akan terjadi,  yang penting lapangan pekerjaan terbuka dan angkatan kerja terserap meskipun harus mengorbankaan lingkuan alam sehingga menimbulkan pencemaran dan perusakan lingkungan.
           Contoh yang telah saya ungkapkan di atas memiliki keterkaitan dengan apa yang menurut Schmitter dan Karl dalam tulisnya mengungkapkan bahwa meskipun demokrasi dinilai merupakan sistem politik yang idel namun demokrasi memiliki kekurangan dalam hal ekonomi.  Hal ini mengingat bagaimana demokrasi memberikan kebebasan untuk pihak asing melakukan investasi dan memanfaatkan sumber daya suatu negara tertentu secara maksimal melalui kapitalisasi yang dilakukannya.  Hal tersebut sangat nyata terlihat di negara dunia ketiga, bagaimana sumber daya alam yang dimiliki manfaatnya lebih banyak dirasakan oleh banga  lain dibandingkan dengan rakyat negaranya sendiri.  Seperti Indonesia dengan kekayaan emasnya di tanah surga Papua dengan Pertambangan emas freepot, namum masih banyak masyarakatnya yang miskin dan terarjinalkan.  Di samping itu, dalam bidang administrasi menurut penulis demokrasi dinilai lemah.  Meskipun pada prinsipnya terjadi pembagian kekuasaan dan wewenang, namun hal ini justru menjaid bumerang, karena semakin terdistribusinya pelimpahan kekuasaan mengakibtakan tidak efisisensinya adminitrasi akarena membutuhkan biaya yang banyak.  Sedikit menambhakan apa yang telah diuangkapan tersebut, maka perlunya dilakukan pengawasan yang maksimal untuk meminimalisisr dan menghindari tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota birokrat.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar